Suara.com - Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki penambangan pasir besi di tiga wilayah Kabupaten Malang. Ia menduga terjadi korupsi di dalam kegiatan penambangan pasir liar di daerah itu.
Penambangan pasir besi liar itu berlokasi di Pantai Wonorogo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Pantai Kondang Pakem, Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, dan Pantai Jelangkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Itu adalah daerah konservasi alam.
"KPK harus bertindak karena konspirasi (penambangan pasir besi) ini telah melibatkan banyak oknum," kata Pieter dalam keterangan persnya Selasa (25/3/2014) kemarin.
Dituturkan, dugaan korupsi di Malang telah diterimanya sekitar satu bulan lalu, setelah LSM menyampaikan data terkait penambangan pasir besi liar. "Saya cari informasi soal ini. Ternyata masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya justru ditindas oleh orang-orang yang diduga disuruh oleh pengusaha," kata Pieter.
Masyarakat, kata Pieter, sejatinya telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada kepolisian setempat. Namun tak digubris.
Melihat kejanggalan tersebut, Pieter mengaku langsung mengontak Bareskrim Polri, yakni Brigjen Gatot Subiyakti dan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius, untuk menanyakan ihwal mandeknya penangaan pengaduan masyarakat Kabupaten Malang.
"Laporan disaksikan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie, dan anggota Komisi VII DPR Jhony Allen," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI