Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (26/3/2014), menggelar rapat pleno lanjutan untuk memutuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif yang akan digelar pada 9 April 2014.
Hasil penetapan akan digunakan sebagai DPT resmi yang dikumpulkan dari seluruh KPU provinsi setelahd diperbaiki.
Rapat pleno rapat kali ini juga digelar sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diajukan pada 4 Desember 2013 lalu.
Rekomendasi Bawaslu menyebutkan agar KPU harus memutakhirkan data pemilih hingga 14 hari menjelang pemungutan suara yang jatuh pada hari ini.
Sejumlah rekomendasi perubahan yakni terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah pemilih yang ada dalam DPT.
Bawaslu sempat menerima laporan dan menemuka terdapat 10,4 juta pemilih dalam DPT yang tidak memiliki NIK.
Selain soal kesesuaian NIK, KPU juga perlu memperbaiki perubahan identitas yang bisa membuat warga kehilangan hak pilih.
KPU menyampaikan data NIK yang masih belum sesuai sampai Sabtu 22 Maret 2014 terdata sebanyak 165.172.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara