Suara.com - Kepala Badan Nasional Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Gatot Abdullah Mansyur optimistis TKI bernama Satinah yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi bisa dibebaskan.
"Kami optimistis 90 persen Satinah dibebaskan dan pemerintah sudah mengupayakan langkah-langkah untuk membebaskan dia," ujar Gatot di Desa Kelampayan Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2014).
Ia mengatakan Presiden sudah menyiapkan surat yang segera disampaikan kepada Kerajaan Arab Saudi dan dibawa langsung oleh tim khusus utusan pemerintah di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Dijelaskan, selain menyerahkan surat kepada pemerintah Arab Saudi, tim juga akan menemui keluarga korban dan berdiskusi mengenai uang diyat yang diminta sebagai ganti atas kematian anggota keluarganya.
"Tentunya kita semua berdoa agar diskusi itu membuahkan hasil positif sehingga Satinah bisa dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dengan membayar uang diyat kepada keluarga korban," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki formula baru yang disiapkan untuk membebaskan TKI yang berasal dari Semarang, Jateng itu, namun tidak bisa menyebutkan apa formula baru tersebut.
"Pokoknya ada formula baru yang disiapkan pemerintah dan selama dua tiga hari ke depan diharapkan sudah ada kabar positif terkait upaya untuk membebaskan Satinah dari tuntutan hukuman pancung," ujarnya.
Satinah TKI asal Semarang terancam hukuman mati karena dituduh telah membunuh majikannya di Arab Saudi.
Perkembangan kasusnya, kata dia, keluarga korban meminta uang pengganti atau diyat sebesar Rp21 miliar sebagai pengganti hukuman mati.
Sebagai wujud perhatian kepada warga negara, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp6 miliar ditambah dukungan dana yang dihimpun dari masyarakat untuk menutupi kekurangan uang diyat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045