Suara.com - Kepala Badan Nasional Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Gatot Abdullah Mansyur optimistis TKI bernama Satinah yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi bisa dibebaskan.
"Kami optimistis 90 persen Satinah dibebaskan dan pemerintah sudah mengupayakan langkah-langkah untuk membebaskan dia," ujar Gatot di Desa Kelampayan Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2014).
Ia mengatakan Presiden sudah menyiapkan surat yang segera disampaikan kepada Kerajaan Arab Saudi dan dibawa langsung oleh tim khusus utusan pemerintah di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Dijelaskan, selain menyerahkan surat kepada pemerintah Arab Saudi, tim juga akan menemui keluarga korban dan berdiskusi mengenai uang diyat yang diminta sebagai ganti atas kematian anggota keluarganya.
"Tentunya kita semua berdoa agar diskusi itu membuahkan hasil positif sehingga Satinah bisa dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dengan membayar uang diyat kepada keluarga korban," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki formula baru yang disiapkan untuk membebaskan TKI yang berasal dari Semarang, Jateng itu, namun tidak bisa menyebutkan apa formula baru tersebut.
"Pokoknya ada formula baru yang disiapkan pemerintah dan selama dua tiga hari ke depan diharapkan sudah ada kabar positif terkait upaya untuk membebaskan Satinah dari tuntutan hukuman pancung," ujarnya.
Satinah TKI asal Semarang terancam hukuman mati karena dituduh telah membunuh majikannya di Arab Saudi.
Perkembangan kasusnya, kata dia, keluarga korban meminta uang pengganti atau diyat sebesar Rp21 miliar sebagai pengganti hukuman mati.
Sebagai wujud perhatian kepada warga negara, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp6 miliar ditambah dukungan dana yang dihimpun dari masyarakat untuk menutupi kekurangan uang diyat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal