Suara.com - Bukan rahasia lagi, pelaksanaan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sering tidak tepat waktu alias ngaret. Rata-rata, sidang terlambat satu jam dari jadwal semula.
Tentu saja, molornya waktu sidang ini membuat orang-orang yang sedang mencari keadilan rugi waktu.
Suara.com mencatat, sepanjang Selasa (1/4/2014), seluruh sidang tidak dilaksanakan sesuai jadwal.
1. Sidang Andi Mallarangeng
Bekas Menpora dari Partai Demokrat Andi Mallarangeng menjalani sidang dengan agenda putusan sela. Pada persidangan kali ini Andi sebagai terduga kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Rencana sidang dimulai pukul 09.00 WIB, namun kenyataannya persidangan baru dimulai pukul 10.00 WIB alias molor sejam.
2. Sidang Maria Elizabeth Liman
Elizabeth menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Elizabeth diduga terkait kasus suap kuota impor daging sapi.
Persidangan sejatinya dimulai pukul 09.00 WIB, namun ternyata baru dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
3. Sidang Rudi Rubiandini
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Dalam kasus ini, Rudi diduga terlibat kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Dalam agenda persidangan, sejatinya mulai dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Lagi-lagi, ternyata baru dimulai pukul 15.00 WIB.
4. Sidang Deviardi
Deviardi menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Tadinya, sidang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, tapi baru dimulai pukul 16.30 WIB.
Berita Terkait
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan