Suara.com - Arab Saudi baru-baru ini mengesahkan dekrit kerajaan yang di dalamnya menggolongkan mereka yang atheis di dalam kelompok teroris, demikian dilaporkan Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Independent.
Dekrit tersebut secara umum merupakan upaya kerajaan itu untuk memberantas terorisme dan membatasi jumlah warganya yang pergi ke Suriah untuk ikut berperang menggulingkan rezim Bashar al Assad.
Kerajaan Saudi khawatir sepulangnya dari Suriah para pejuang itu akan membawa gagasan dan bekal latihan militer untuk mengobarkan perjuangan antimonarki di negara tersebut.
"Otoritas Saudi tidak pernah menoleransi kritik terhadap kebijakan mereka, tetapi undang-undang dan aturan baru ini mengolongkan setiap bentuk kritik atau ekspresi kebebasan sebagai tindakan kriminal terorisme," kata Joe Stark, deputi direktur HRW wilayah Timur Tengah.
Dalam Dekrit 44, Raja Abdullah Al Saud menyatakan bahwa mereka yang berpartisipasi dalam aksi kekerasan di luar kerajaan sebagai kriminal dan akan dipenjara selama tiga sampai 20 tahun.
Menindaklanjuti dekrit itu, bulan lalu kementerian dalam negeri Arab Saudi kemudian mengeluarkan peraturan yang merinci golongan-golongan yang dimasukkan dalam kelompok teroris.
Dalam artikel pertama aturan tersebut, kementerian dalam negeri Saudi menyatakan bahwa seseorang "yang atheis, dalam bentuk apa pun, atau mereka yang meragukan nilai-nilai dasar Islam, yang menjadi dasar negara" sebagai teroris.
Juga termasuk dalam kelompok teroris menurut aturan baru itu adalah Ikhwanul Muslimin, organisasi politik yang kini juga sedang dikejar-kejar di Mesir. (Independent)
Berita Terkait
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
Panduan Ziarah di Arab Saudi: 4 Aturan Penting yang Wajib Diketahui Jamaah!
-
Gila! Arab Saudi Bakal Bangun Stadion di Atas Pencakar Langit untuk Piala Dunia 2034
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Ke-950, Al-Nassr Kokoh di Puncak Klasemen Saudi Pro League
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?