Suara.com - Arab Saudi baru-baru ini mengesahkan dekrit kerajaan yang di dalamnya menggolongkan mereka yang atheis di dalam kelompok teroris, demikian dilaporkan Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Independent.
Dekrit tersebut secara umum merupakan upaya kerajaan itu untuk memberantas terorisme dan membatasi jumlah warganya yang pergi ke Suriah untuk ikut berperang menggulingkan rezim Bashar al Assad.
Kerajaan Saudi khawatir sepulangnya dari Suriah para pejuang itu akan membawa gagasan dan bekal latihan militer untuk mengobarkan perjuangan antimonarki di negara tersebut.
"Otoritas Saudi tidak pernah menoleransi kritik terhadap kebijakan mereka, tetapi undang-undang dan aturan baru ini mengolongkan setiap bentuk kritik atau ekspresi kebebasan sebagai tindakan kriminal terorisme," kata Joe Stark, deputi direktur HRW wilayah Timur Tengah.
Dalam Dekrit 44, Raja Abdullah Al Saud menyatakan bahwa mereka yang berpartisipasi dalam aksi kekerasan di luar kerajaan sebagai kriminal dan akan dipenjara selama tiga sampai 20 tahun.
Menindaklanjuti dekrit itu, bulan lalu kementerian dalam negeri Arab Saudi kemudian mengeluarkan peraturan yang merinci golongan-golongan yang dimasukkan dalam kelompok teroris.
Dalam artikel pertama aturan tersebut, kementerian dalam negeri Saudi menyatakan bahwa seseorang "yang atheis, dalam bentuk apa pun, atau mereka yang meragukan nilai-nilai dasar Islam, yang menjadi dasar negara" sebagai teroris.
Juga termasuk dalam kelompok teroris menurut aturan baru itu adalah Ikhwanul Muslimin, organisasi politik yang kini juga sedang dikejar-kejar di Mesir. (Independent)
Berita Terkait
-
3 Faktor Non-Teknis yang Bisa Rugikan Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tetap Pakai Wasit Kuwait Meski Diprotes PSSI, Ini Sosoknya
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
AFC Cari Gara-gara Lagi dengan Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
PSSI Minta Timnas Indonesia Pelajari Arab Saudi dan Irak Tanpa Latihan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang