Suara.com - Delapan kotak suara yang berisi dokumen surat suara caleg yang sudah dicoblos oleh pemilih pada TPS 01 dan TPS 11 Kampung Timika Jaya-SP2, Timika, Papua, hingga Kamis (10/4/2014) siang belum ditemukan keberadaannya alias raib entah ke mana.
Komisioner KPU Mimika Agus Hugo Krey mengaku belum mengetahui kronologis hilangnya kotak suara pada dua TPS tersebut. Menurut dia, saat ini KPU Mimika, Panwaslu dan kepolisian setempat sedang melakukan investigasi bersama.
"Sampai siang ini kami belum menemukan delapan kotak suara yang hilang pada dua TPS tersebut. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwaslu dan kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Agus.
Awalnya, terdapat 12 kotak suara Pemilu yang hilang di Kampung Timika Jaya-SP2. Namun pada Kamis siang, empat kotak suara berisi surat suara caleg DPRD Mimika, caleg DPR-Papua, caleg DPR RI dan DPD pada TPS 29 sudah ditemukan dan telah dikembalikan ke Gedung Eme Neme Yauware Timika.
Informasi yang dihimpun Antara di Timika menyebutkan bahwa pada Rabu (9/4/2014) petang, petugas kepolisian bersama supir truk pengangkut logistik pemilu datang ke tiga TPS tersebut untuk mengambil kembali kotak suara untuk dibawa kembali ke Gedung Eme Neme Yauware Timika.
Saat polisi tiba di TPS 01 Kampung Timika Jaya, para petugas KPPS setempat mengatakan bahwa mereka belum selesai melakukan penghitungan suara dan penandatanganan berita acara rekapitulasi perolehan suara.
Maka, polisi bersama kendaraan pengangkut logistik berpindah ke TPS berikutnya untuk mengambil kotak suara. Saat kembali, aparat tidak lagi menemukan para petugas KPPS TPS 01. Sementara empat buah kotak suara bersama surat suara di dalamnya diduga telah dibawa kabur ke hutan-hutan di belakang permukiman warga.
Meski sudah melakukan pencarian sepanjang malam, namun hingga Kamis pagi para petugas KPPS dan kotak suara tidak juga ditemukan.
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini mengatakan kasus hilangnya sejumlah kotak suara pada dua TPS di Kampung Timika Jaya sudah dilaporkan ke Panwaslu Mimika sejak Rabu (9/4) malam.
Polisi akan berupaya menemukan sejumlah kotak suara yang hilang tersebut. Sementara penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke Panwaslu Mimika. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemilu Dua Kali? DPR Godok Opsi Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Pasca Putusan MK!
-
Melanie Subono: Niat Baik Anggota Parlemen Terhalang Sistem
-
Tutup Mukerwil DPW PPP Provinsi Lampung, Mardiono Berharap Kader PPP Menang Pemilu Legislatif
-
Nyesek! Eks Irjen Kementan Jan Samuel Gagal Nyaleg, Perolehan Suara 0 Telak di Sulsel
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu