News / Nasional
Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai mengikuti rapat terbatas. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan populasi gajah secara nasional.
  • Kebijakan ini mengintegrasikan pendekatan lintas sektor guna mengatasi tantangan konservasi gajah yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak terkait.
  • Komunitas konservasi internasional memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah serta siap mendukung implementasi kebijakan melalui keahlian ilmiah.

Suara.com - Komunitas konservasi internasional mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan gajah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting bagi upaya konservasi gajah sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun kerja sama lintas sektor.

Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, mengatakan penerbitan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 memberikan sinyal positif bagi komunitas konservasi gajah di kawasan Asia.

"Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah," kata Heidi saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Heidi, konservasi gajah memerlukan pendekatan lintas sektor karena satwa tersebut memiliki wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi. Oleh karena itu, upaya perlindungan tidak hanya bergantung pada pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting," ujarnya.

Heidi mengungkapkan, saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, dirinya sempat berdiskusi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai berbagai tantangan dalam konservasi gajah.

Dari pertemuan tersebut, ia melihat adanya komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap satwa dilindungi tersebut.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini," katanya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan konservasi membutuhkan waktu dan konsistensi. Meski demikian, Inpres tersebut dinilai telah memberikan landasan yang kuat untuk mempercepat upaya perlindungan populasi gajah di Indonesia.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

Heidi juga menegaskan bahwa IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagi pengalaman, pengetahuan ilmiah, dan keahlian dari para anggotanya yang tersebar di berbagai negara habitat gajah Asia.

Load More