Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Kelima saksi, notaris Buntario Tigris Dariyawa, Direktorat Kredit BPR dan UMKM Ratna Etchika Amiaty, Wahyu, Untung Nugroho, dan Rudi Adiyatna.
Di persidangan, Buntario ditanya mengenai kelengkapan dokumen terkait akta fidusia untuk pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Buntario mengatakan bahwa dokumen untuk membuat akta fidusia sudah dilengkapi oleh bawahannya.
Dalam rapat yang diadakan pada 14 November 2008 di lantai 5, ruang Direktorat Kredit, gedung Bank Indonesia, dihadiri oleh pihak BI dan Bank Century.
"Disepakati pemberian FPJP sebesar Rp502 miliar yang berlaku sejak tanggal 14 sampai dengan 27 November 2008," kata Buntario.
Kemudian JPU Pulung bertanya tentang apakah ketika itu juga ditemukan adanya kekurangan data.
"Iya, saya mengingatnya pagi karena kemudian catatan itu pas turun seingat saya, saya melaporkan ada beberapa hal yang kurang dari dokumen yang ada walaupun dalam pendapat kami ada dokumen yang penting dan mana yang tidak," kata Ratna.
Selain itu, Ratna juga mengungkapkan, "Karena dalam catatan itu, Pak Budi memberi perintah kepada saya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda