Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Kelima saksi, notaris Buntario Tigris Dariyawa, Direktorat Kredit BPR dan UMKM Ratna Etchika Amiaty, Wahyu, Untung Nugroho, dan Rudi Adiyatna.
Di persidangan, Buntario ditanya mengenai kelengkapan dokumen terkait akta fidusia untuk pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Buntario mengatakan bahwa dokumen untuk membuat akta fidusia sudah dilengkapi oleh bawahannya.
Dalam rapat yang diadakan pada 14 November 2008 di lantai 5, ruang Direktorat Kredit, gedung Bank Indonesia, dihadiri oleh pihak BI dan Bank Century.
"Disepakati pemberian FPJP sebesar Rp502 miliar yang berlaku sejak tanggal 14 sampai dengan 27 November 2008," kata Buntario.
Kemudian JPU Pulung bertanya tentang apakah ketika itu juga ditemukan adanya kekurangan data.
"Iya, saya mengingatnya pagi karena kemudian catatan itu pas turun seingat saya, saya melaporkan ada beberapa hal yang kurang dari dokumen yang ada walaupun dalam pendapat kami ada dokumen yang penting dan mana yang tidak," kata Ratna.
Selain itu, Ratna juga mengungkapkan, "Karena dalam catatan itu, Pak Budi memberi perintah kepada saya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya