Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Kelima saksi, notaris Buntario Tigris Dariyawa, Direktorat Kredit BPR dan UMKM Ratna Etchika Amiaty, Wahyu, Untung Nugroho, dan Rudi Adiyatna.
Di persidangan, Buntario ditanya mengenai kelengkapan dokumen terkait akta fidusia untuk pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Buntario mengatakan bahwa dokumen untuk membuat akta fidusia sudah dilengkapi oleh bawahannya.
Dalam rapat yang diadakan pada 14 November 2008 di lantai 5, ruang Direktorat Kredit, gedung Bank Indonesia, dihadiri oleh pihak BI dan Bank Century.
"Disepakati pemberian FPJP sebesar Rp502 miliar yang berlaku sejak tanggal 14 sampai dengan 27 November 2008," kata Buntario.
Kemudian JPU Pulung bertanya tentang apakah ketika itu juga ditemukan adanya kekurangan data.
"Iya, saya mengingatnya pagi karena kemudian catatan itu pas turun seingat saya, saya melaporkan ada beberapa hal yang kurang dari dokumen yang ada walaupun dalam pendapat kami ada dokumen yang penting dan mana yang tidak," kata Ratna.
Selain itu, Ratna juga mengungkapkan, "Karena dalam catatan itu, Pak Budi memberi perintah kepada saya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Siapa Aripat? Ini Profil dan Pekerjaan Suami Baru Nathalie Holscher
-
Raih 139 Juta Views, Swapped Resmi Masuk Top 10 Film Terpopuler di Netflix