Suara.com - Terdakwa dugaan kasus korupsi pemberiaan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, rupanya rupanya punya pendamping setia yang hadir di setiap persidangan.
Mantan runner up Putri Indonesia tahun 2004 yang juga pernah dinobatkan sebagai Putri Pariwisata, Nadya Mulya, anak dari Budi Mulya ini rajin datang dalam dua kali persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Seperti dalam persidangan eksepsi, Kamis (13/3/2014), Nadya berusaha memberikan dukungan semangat dan mengaku berdoa buat ayahnya. Dia mengaku khawatir pasca dakwaan dibacakan pada persidangan perdana pekan lalu.
"Pertama kali saya mengikuti sidang jadi kaget, apalagi kalo bacaan dakwaan segitu lama, segitu panjang wow,” ungkap Nadya yang ditemui usai persidangan eksepsi.
Dia juga berkomentar atas eksepsi yang disampaikan pengacara ayahnya dengan menyebut alasan eksepsi sangat tepat.
“Sidang eksepsi ini, saya sekeluarga begitu luar biasa mendengarnya. Menurut saya sangat tepat, jadi kita ikuti aja prosesnya,” tuturnya lagi.
Dalam persidangan eksepsi, Budi Mulya menilai tidak ada kerugian negara dari kebijakan tersebut.
“FPJP adalah penalangan. Bank wajib memberikan agunan sehingga secara teknis negara tidak mungkin dirugikan dari pemberian FPJP tersebut,” kata penasihat hukum Budi, Luhut Pangaribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga