Suara.com - Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional Hanafi Rais mangkir untuk diklarifikasi tentang kepemilikan Rp510 juta yang disita polisi, beberapa waktu lalu. Ketua Panwaslu Gunung Kidul Buchori Ichsan, Senin (14/4/2014) mengatakan yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu.
"Hari ini, Panwaslu menjadwalkan pemeriksaan Hanafi Rais dan caleg DPRD DIY dari PAN Arif Setiadi, tapi yang bersangkutan tidak datang. Hanafi Rais telepon, katanya tidak bisa datang karena ada acara ke luar kota," kata Buchori.
Buchori mengatakan Panwaslu akan kembali memanggil Hanafi Rais dan Arif Setiadi. Rencananya mereka akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/4/2014) di kantor Bawaslu DIY. Pemanggilan kedua yang dilakukan di Bawaslu untuk memudahkan koordinasi.
"Pemeriksaan di Bawaslu DIY untuk mempermudah proses pemeriksaan dan harapannya cepat diselesaikan," katanya.
Dia mengatakan fokus pemeriksaan terkait uang Rp510 juta, dan sejumlah atribut PAN serta dokumen yang ditemukan ada pada Hanafi Rais dan Arif Setyadi. "Pemeriksaannya terkait dengan politik uang, atau tidak dengan penyelenggaraan pemilu," kata dia.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan pemanggilan kedua politisi PAN itu baru sebatas klarifikasi. "Kami masih memproses klarifikasi, belum bisa menyampaikan lebih jauh," katanya.
Ia mengatakan ada indikasi uang yang disita Rp510 juta oleh Polres Gunung Kidul merupakan uang saksi, sehingga uang itu bukan berarti untuk politik uang."Perlu ada bukti dan saksi kalau ada politik uang. Hasil akhirnya, akan diputuskan setelah meminta klarifikasi kepada Hanafi Rais dan Arif Setyadi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang