Suara.com - Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional Hanafi Rais mangkir untuk diklarifikasi tentang kepemilikan Rp510 juta yang disita polisi, beberapa waktu lalu. Ketua Panwaslu Gunung Kidul Buchori Ichsan, Senin (14/4/2014) mengatakan yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu.
"Hari ini, Panwaslu menjadwalkan pemeriksaan Hanafi Rais dan caleg DPRD DIY dari PAN Arif Setiadi, tapi yang bersangkutan tidak datang. Hanafi Rais telepon, katanya tidak bisa datang karena ada acara ke luar kota," kata Buchori.
Buchori mengatakan Panwaslu akan kembali memanggil Hanafi Rais dan Arif Setiadi. Rencananya mereka akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/4/2014) di kantor Bawaslu DIY. Pemanggilan kedua yang dilakukan di Bawaslu untuk memudahkan koordinasi.
"Pemeriksaan di Bawaslu DIY untuk mempermudah proses pemeriksaan dan harapannya cepat diselesaikan," katanya.
Dia mengatakan fokus pemeriksaan terkait uang Rp510 juta, dan sejumlah atribut PAN serta dokumen yang ditemukan ada pada Hanafi Rais dan Arif Setyadi. "Pemeriksaannya terkait dengan politik uang, atau tidak dengan penyelenggaraan pemilu," kata dia.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan pemanggilan kedua politisi PAN itu baru sebatas klarifikasi. "Kami masih memproses klarifikasi, belum bisa menyampaikan lebih jauh," katanya.
Ia mengatakan ada indikasi uang yang disita Rp510 juta oleh Polres Gunung Kidul merupakan uang saksi, sehingga uang itu bukan berarti untuk politik uang."Perlu ada bukti dan saksi kalau ada politik uang. Hasil akhirnya, akan diputuskan setelah meminta klarifikasi kepada Hanafi Rais dan Arif Setyadi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!