Suara.com - Saat di Jakarta para politisi mulai merancang koalisi, ratusan warga Denpasar, Bali belum menggunakan hak pilihnya. Pencoblosan ulang baru akan dilaksanakan pada Selasa (15/4 2014). Pencoblosan diulang karena surat suara untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi Bali tertukar dengan kabupaten lain.
Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali telah menerima surat suara untuk itu. "Surat suara tersebut sudah tiba pukul 12.00 waktu Indonesia tengah (Wita) dan langsung dilakukan pelipatan. Selanjutnya kami distribusikan ke kelurahan/desa di beberapa tempat yang melakukan pencoblosan ulang, Senin (14/4/2014) besok," kata anggota KPU Kota Denpasar Divisi Logistik Ni Made Bhakti.
Total surat suara dan daftar pemilih tetap (DPT) pencoblosan ulang sebanyak 4.042 ditambah dua persen untuk 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar.
Menurut dia, surat suara yang tiba di kantor KPU Kota Denpasar sebanyak dua kardus berisi 3.264 lembar. "Jumlah tersebut kami sesuaikan lagi dengan DPT pencoblosan ulang," kata Bhakti.
Untuk daftar pilih tambahan yang terhitung di 11 TPS pencoblosan ulang sebanyak 96 orang. Namun dari KPU Kota Denpasar tidak menyediakan surat suara untuk pemilih tambahan. "Karena mereka memilih menggunakan KPT, kami hanya menyediakan surat suara sejumlah DPT saja," katanya.
KPU Kota Denpasar menggelar pencoblosan ulang di Kelurahan Sesetan, Desa Padang Sambian, dan Desa Padang Sambian Kelod. Di Kelurahan Sesetan pencoblosan dilakukan di enam TPS, Desa Padang Sambian (3 TPS), dan Desa Padang Sambian Kelod (2 TPS).
Selain di Kota Denpasar pencoblosan ulang juga digelar di Kabupaten Karangasem (6 TPS), Kabupaten Gianyar (5 TPS), Kabupaten Buleleng (3 TPS), dan Kabupaten Tabanan (2 TPS). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid