Suara.com - Seorang ayah di Korea Selatan ditahan dan didakwa, Selasa (15/4/2014), karena membunuh anaknya sendiri yang baru berusia dua tahun. Kepada polisi dia mengaku mencekik anak malang itu agar dia bisa kembali ke warung internet untuk bermain game online.
Pada Senin (14/4/2014) polisi menangkap Chung yang berusia 22 tahun setelah menemukan jenazah puteranya di dalam sebuah tas, yang tergeletak di dekat tempat sampah di dekat rumahnya. Sebelumnya Chung melaporkan kepada polisi bahwa puteranya telah hilang.
Sebelumnya polisi yakin bahwa Chung, yang tidak mempunyai pekerjaan itu, membiarkan anaknya mati kelaparan sementara dia bermain game online selama 10 hari.
Belakangan Chung mengakui dia "menutup mulut dan hidung anaknya dengan tangan" hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi sebulan lalu dan dia melakukan itu agar bisa bermain game online di warnet.
Adapun keberadaan ibu anak itu tidak diketahui, tetapi media-media lokal menyebutkan ibu sang balita berada jauh dari rumah karena harus bekerja di sebuah pabrik.
Sementara itu stasiun-stasiun televisi Korsel menayangkan hasil rekaman kamera pengintai yang menunjukkan Chung masuk ke lift sambil menjinjing sebuah tas, yang diduga berisi jenazah puteranya. Dalam lift dia bahkan sempat merapikan rambut sebelum pergi membuang jenazah itu. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun