Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Suharso Monoarfa dan empat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) lantaran adanya upaya pemakzulan Ketua Umum partai Suryadharma Ali (SDA).
"Salah satu alasan pemecatan yang paling fatal adalah pak Suharso Monoarfa selaku Wakil Ketua Umum PPP dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin menggalang 26 DPW untuk memakzulkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dengan beramai-ramai mengeluarkan mosi tidak percaya," kata Syaifullah Tamliha di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Menurut Syaifullah, pemakzulan itu tidak dibenarkan sama sekali dalam AD/ART partai yang telah disahkan majelis syariah PPP. Penggantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar luar biasa.
"Pemakzulan ketua umum itu tidak dibenarkan dalam AD/ART partai. Tapi pak Suharso justru menggalang 26 DPW untuk memakzulkan pak SDA," kata dia.
Syaifullah menjelaskan upaya penggalangan 26 DPW itu dilakukan bertepatan rekapitulasi suara partai oleh KPU dalam Pemilu Legislatif, sehingga mengganggu konsentrasi kader partai untuk mengawal rekapitulasi suara tersebut.
"Masa Ketua DPW meninggalkan gelanggang, ini kan membingungkan kader. Pak Suharso juga kan merupakan Ketua Pemenangan Pemilu, tapi tidak ada upaya luar biasa dia memenangkan pemilu," ujar dia.
Lebih jauh Syaifullah membantah anggapan surat pemecatan itu dilakukan sepihak dan tidak sah tanpa tanda tangan sekjen. Menurut dia, Suryadharma Ali selaku ketua umum telah mencoba menghubungi Suharso dan sekjen Romahurmuziy, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
"Karena dinilai sudah keterlaluan, pak SDA menggunakan anggaran dasar sebagai mandataris muktamar, dan dalam keadaan mendesak dia bisa mengambil keputusan tanpa rapat," jelas Syaifullah.
Dikonfirmasi perihal masalah ini Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya yang dikeluarkan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
"Sampai detik ini saya belum menerima suratnya. Saya tahu kabar itu dari mass media," kata Suharso dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu.
Suharso mengatakan berdasarkan pemberitaan media massa yang dibacanya, surat itu berisi tentang pemecatan dirinya beserta keempat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), antara lain Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara dari struktur partai, lantaran melanggar AAD/ART partai.
Suharso menilai surat pemecatan itu sangat ganjil karena dikeluarkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, dan tanpa tandatangan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.
"Biasanya prosedur pemecatan itu ada peringatan pertama, kedua dan ketiga, tetapi ini secara tiba-tiba saja ada kabar pemecatan saya dan empat ketua DPW, ada apa ini. Lagi pula kabarnya tidak ada tanda tangan sekjen juga, padahal pemecatan itu harus ditandatangani ketua umum dan sekjen," ujar dia.
Suharso menekankan dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap AD/ART partai. Hingga saat ini dia menganggap tidak ada pemecatan terhadap dirinya.
"Kalau mau menuntut, apa yang mau dituntut. Saya menganggap surat itu tidak pernah ada karena memang saya belum terima," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa