Suara.com - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) menilai ada indikasi sistemik dan masif dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS).
Hal itu berdasarkan pemeriksaan sementara kepolisian dan keterangan sejumlah saksi, baik dari masyarakat, orang tua murid dan para alumni yang menyebut ada indikasi pelaku lain dan sudah terjadi cukup lama terjadi.
"Karena itu, kita minta itu diungkap semua. Semua yang beri informasi itu harus diperiksa. Apakah pelecehan itu dilakukan secara sistemik atau masif memang belum bisa disimpulkan, menunggu hasil perkembangan dari pemeriksaan kepolisian," kata ketua Satgas PA Muhammad Iksan saat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Saat ini, kepolisian memang sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Agun dan Firziawan atas peristiwa itu. Keduanya merupakan office boy yang diambil dari tenaga outsourcing dan saat ini sudah dipecat.
Iksan menambahkan, seluruh pihak yang bersekongkol dalam kasus ini juga harus diusut, termasuk pihak sekolah yang diindikasikan menutup-nutupi kasus itu dengan alasan nama baik.
"Selama ini kan memang ditutupi. Bongkar jangan ditutupi. Karena bersekongkol juga melanggar hukum. Harus diusut dan jika benar maka harus dihukum. Ini babak baru untuk kepolisian mengungkapnya. Jangan demi nama baik lalu menutupinya, itu merugikan korban," kata Iksan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan