Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah melakukan evaluasi di seluruh sekolah menyusul kasus kekerasan seksual terhadap AK (6), salah satu murid Jakarta International School (JIS) agar dapat diusut secara tuntas.
"Harus ada evaluasi menyeluruh, sekolah harus memiliki standar perlindungan yang jelas terhadap anak didik," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Arist menjelaskan, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman karena sebagian besar waktu anak-anak dihabiskan di sana.
"Kalau sekolah saja sudah tidak aman lalu tempat mana lagi yang aman bagi anak?," katanya.
Dia mengatakan evaluasi harus dilakukan segera agar dunia pendidikan tidak semakin tercoreng dan para orang tua tidak khawatir menitipkan anaknya di sekolah.
"Jangan sampai dunia pendidikan kita makin tercoreng karena perlindungan terhadap anak diabaikan," katanya.
Sekolah, guru dan seluruh yang ada di dalamnya harus menjadi pengganti orang tua saat anak berada sekolah untuk menuntut ilmu.
"Semua mempunyai tanggung jawab melindungi anak-anak karena selama berada di sekolah menjadi pengganti orang tua, sehingga jika terjadi kekerasan di sekolah harus menjadi yang pertama tahu," katanya.
Pemerintah, kata Aris, juga harus mengevaluasi sekolah-sekolah yang beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh berdiam diri, pemerintah harus segera melakukan evaluasi terutama soal perizinan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China