Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak puas dengan ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua tersangka pelaku sodomi terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Sekjen KPAI Erlinda menyatakan ancaman hukuman penjara buat pelaku maksimal 15 tahun penjara belum menjadi efek jera buat para pedofil.
Dengan alasan itu pula Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014), mengancam bakal mengajukan judicial review Undang Undang Perlindungan Anak ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah jeratan hukuman bagi pemerkosa anak menjadi maksimal seumur hidup.
"Tidak cukup ya. Makanya kita mohon bantuannya, mohon support-nya, dari seluruh bangsa ini agar kami bisa judicial review UU PA," jelas Erlinda.
Menurutnya, hukuman seumur hidup itu setimpal dengan trauma yang diderita korban seumur hidupnya..
"Karena untuk efek jera, kita tahu bahwa anak bangsa itu adalah aset negara. Kalau dia sudah dirusak dari kecil, bagaimana bangsa ini bisa kuat dan bisa sejajar dengan bangsa lain," sambung Erlinda lagi.
Sebelumnya polisi mengenakan Pasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002, dengan ancaman 14 tahun penjara kepada Agun dan Awan, tersangka pelaku sodomi anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman