Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak puas dengan ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua tersangka pelaku sodomi terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Sekjen KPAI Erlinda menyatakan ancaman hukuman penjara buat pelaku maksimal 15 tahun penjara belum menjadi efek jera buat para pedofil.
Dengan alasan itu pula Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014), mengancam bakal mengajukan judicial review Undang Undang Perlindungan Anak ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah jeratan hukuman bagi pemerkosa anak menjadi maksimal seumur hidup.
"Tidak cukup ya. Makanya kita mohon bantuannya, mohon support-nya, dari seluruh bangsa ini agar kami bisa judicial review UU PA," jelas Erlinda.
Menurutnya, hukuman seumur hidup itu setimpal dengan trauma yang diderita korban seumur hidupnya..
"Karena untuk efek jera, kita tahu bahwa anak bangsa itu adalah aset negara. Kalau dia sudah dirusak dari kecil, bagaimana bangsa ini bisa kuat dan bisa sejajar dengan bangsa lain," sambung Erlinda lagi.
Sebelumnya polisi mengenakan Pasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002, dengan ancaman 14 tahun penjara kepada Agun dan Awan, tersangka pelaku sodomi anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman