Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak puas dengan ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua tersangka pelaku sodomi terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah.
Sekjen KPAI Erlinda menyatakan ancaman hukuman penjara buat pelaku maksimal 15 tahun penjara belum menjadi efek jera buat para pedofil.
Dengan alasan itu pula Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2014), mengancam bakal mengajukan judicial review Undang Undang Perlindungan Anak ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah jeratan hukuman bagi pemerkosa anak menjadi maksimal seumur hidup.
"Tidak cukup ya. Makanya kita mohon bantuannya, mohon support-nya, dari seluruh bangsa ini agar kami bisa judicial review UU PA," jelas Erlinda.
Menurutnya, hukuman seumur hidup itu setimpal dengan trauma yang diderita korban seumur hidupnya..
"Karena untuk efek jera, kita tahu bahwa anak bangsa itu adalah aset negara. Kalau dia sudah dirusak dari kecil, bagaimana bangsa ini bisa kuat dan bisa sejajar dengan bangsa lain," sambung Erlinda lagi.
Sebelumnya polisi mengenakan Pasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002, dengan ancaman 14 tahun penjara kepada Agun dan Awan, tersangka pelaku sodomi anak TK JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari