Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menjelaskan bahwa koresponden Channel News Asia salah menafsirkan kutipan terkait penamaan KRI Usman-Harun. Sehingga Channel News Asia membuat berita yang berjudul "Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship".
Berdasarkan hasil rekaman wawancara Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, kata Kapuspen TNI, telah terjadi kekeliruan dalam penafisran kalimat.
Berikut ini adalah salah satu kutipan pertanyaan dan jawaban Panglima TNI: Koresponden Channel News Asia: "Soal yangterakhir bapak, saya kembali pada Bilateral tadi, jadi ke depan masih juga Indonesia (TNI) penamaan kapal itu diteruskan juga, dan dua SAF dan TNI sudah ada komunikasi? Dan Low Intensity situation ini tidak akan keluar dari jalur yang sewajarnya.
Jawaban Panglima TNI: "Saya pikir itu sebuah keputusan kami bahwa Usman-Harun tetap penamaan itu dan sekali lagi mohon maaf bahwa apa yang telah kami pikirkan tidak sama sekali berkaitan dengan membangun emosi kembali, tidak. Yang kedua bahwa hubungan kedua negara telah ada recovery pendekatan-pendekatan antara pimpinan, antara leader, antara saya dengan Panglima SAF dan kondisi sekarang sudah menuju ke Low intensity emosi, saya kira ini harus dijaga, tidak perlu lagi dari rekan rekan dari Singapura melakukan hal hal yang tidak produktif, kami juga seperti itu, Saya kira kita pada posisi yang saling menjaga, saling menghormati dan saling percaya.
Pernyataan Panglima TNI tersebut ditafsirkan oleh koresponden Channel News Asia bahwa Panglima TNI meminta maaf atas penamaan KRI Usman-Harun kepada Pemerintah Singapura.
Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah.
"Sekali lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas penamaan KRI tersebut," tegas Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut dikemukakan pada saat diwawancarai oleh salah satu koresponden media Channel News Asia beberapa waktu lalu di kediaman Panglima TNI di Jakarta Pusat.
Hasil wawancara tersebut selanjutnya ditayangkan oleh Channel News Asia pada hari Selasa (15/4). Dari pemberitaan tersebut diakses oleh beberapa media massa dengan menurunkan judul berita "Panglima TNI: Permintaan maaf ke Singapura". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar