Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menjelaskan bahwa koresponden Channel News Asia salah menafsirkan kutipan terkait penamaan KRI Usman-Harun. Sehingga Channel News Asia membuat berita yang berjudul "Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship".
Berdasarkan hasil rekaman wawancara Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, kata Kapuspen TNI, telah terjadi kekeliruan dalam penafisran kalimat.
Berikut ini adalah salah satu kutipan pertanyaan dan jawaban Panglima TNI: Koresponden Channel News Asia: "Soal yangterakhir bapak, saya kembali pada Bilateral tadi, jadi ke depan masih juga Indonesia (TNI) penamaan kapal itu diteruskan juga, dan dua SAF dan TNI sudah ada komunikasi? Dan Low Intensity situation ini tidak akan keluar dari jalur yang sewajarnya.
Jawaban Panglima TNI: "Saya pikir itu sebuah keputusan kami bahwa Usman-Harun tetap penamaan itu dan sekali lagi mohon maaf bahwa apa yang telah kami pikirkan tidak sama sekali berkaitan dengan membangun emosi kembali, tidak. Yang kedua bahwa hubungan kedua negara telah ada recovery pendekatan-pendekatan antara pimpinan, antara leader, antara saya dengan Panglima SAF dan kondisi sekarang sudah menuju ke Low intensity emosi, saya kira ini harus dijaga, tidak perlu lagi dari rekan rekan dari Singapura melakukan hal hal yang tidak produktif, kami juga seperti itu, Saya kira kita pada posisi yang saling menjaga, saling menghormati dan saling percaya.
Pernyataan Panglima TNI tersebut ditafsirkan oleh koresponden Channel News Asia bahwa Panglima TNI meminta maaf atas penamaan KRI Usman-Harun kepada Pemerintah Singapura.
Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah.
"Sekali lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas penamaan KRI tersebut," tegas Kapuspen TNI.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut dikemukakan pada saat diwawancarai oleh salah satu koresponden media Channel News Asia beberapa waktu lalu di kediaman Panglima TNI di Jakarta Pusat.
Hasil wawancara tersebut selanjutnya ditayangkan oleh Channel News Asia pada hari Selasa (15/4). Dari pemberitaan tersebut diakses oleh beberapa media massa dengan menurunkan judul berita "Panglima TNI: Permintaan maaf ke Singapura". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina