Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan bakal calon presiden Joko Widodo menghindari istilah "membangun koalisi" jika kelak dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli mendatang, rakyat memberi kepercayaan kepada capres dari partai tersebut.
"Arah politik PDIP dan Pak Jokowi (sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, red.) membangun kerja sama politik pembangunan pemerintahan Indonesia ke depan," kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Minggu (20/4/2014).
PDIP, kata Tjahjo, belajar dan mencermati perkembangan dinamika pada koalisi parpol-parpol besar 10 tahun terakhir terbukti tidak mampu mengambil keputusan yang solid dalam setiap proses di DPR.
"Kasihan rakyat yang memilihnya yang akhirnya menunda program pembangunan untuk rakyat Indonesia," kata wakil rakyat yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Masalahnya, dengan perolehan suara yang tidak mencapai 20 persen suara, partai berlambang banteng moncong putih ini harus menggandeng partai lain untuk memajukan calonnya.
Persyaratan mengenai pengajuan calon presiden, diatur di pasal 9 UU No.42/2008, yang menyebutkan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Di dalam Penjelasan UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, terdapat kalimat, "Proses pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan melalui kesepakatan tertulis partai politik atau gabungan partai politik dalam pengusulan pasangan calon yang memiliki nuansa terwujudnya koalisi permanen guna mendukung terciptanya efektivitas pemerintahan". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal