Suara.com - Empat puluh lima hari setelah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang, keluarga penumpang dan kru baru diperkenankan mengajukan tuntutan hukum kepada Boeing, perusahaan pembuat pesawat hilang itu. Namun, yang masih menjadi ganjalan, belum ditemukan satupun serpihan dari MH370 yang bisa dijadikan barang bukti untuk memperkuat tuntutan mereka.
Sesuai undang-undang federal Amerika Serikat, para keluarga, melalui pengacara sudah boleh mulai mengajukan tuntutan kompensasi kepada Boeing, 45 hari setelah insiden. Hari ini, Selasa (22/4/2014) tepat 46 hari sudah MH370 hilang. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, para pengacara belum bisa mengajukan klaim kepada Boeing.
"Jika kami belum mendapatkan kotak hitam beserta informasi penting di dalamnya, atau jika kami belum mendapatkan serpihan (pesawat), maka sangat sulit untuk mengajukan klaim kepada Boeing di pengadilan manapun di Amerika Serikat," kata pengacara penerbangan dari kantor pengacara Kreindler & Kreindler, Daniel Rose.
Namun, setidaknya sudah ada pengacara yang sudah memproses tuntutannya kepada maskapai Malaysia Airlines dan Boeing. Pengacara penerbangan Monica Kelly mengaku sudah mengajukan permintaan dokumen dan informasi lain di sebuah pengadilan Illinois, Amerika Serikat, bulan lalu. Monica mewakili Januari Siregar, penumpang asal Indonesia yang anaknya ikut terbang dan hilang bersama MH370.
Kendati demikian, pengajuan tuntutan kepada Malaysia Airlines tidak sesulit berurusan dengan Boeing. Pasalnya, menurut undang-undang internasional, keluarga dapat mengajukan tuntutan di negara tempat para penumpang membeli tiket pesawat, di negara tempat maskapai tersebut bermarkas, dan di negara tujuan penerbangan tersebut.
Itu berarti, keluarga asal Cina, Malaysia atau lainnya, bisa mengajukan tuntutan di negara mereka masing-masing terhadap maskapai Malaysia Airlines. Menurut pengacara khusus penerbangan di Ribbeck Law Chartered, keluarga bisa mendapat uang kompensasi antara Rp4,6 miliar hingga Rp.34,5 miliar. Namun, pencairan uang itu membutuhkan waktu dua tahun. (CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata