Suara.com - Empat puluh lima hari setelah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang, keluarga penumpang dan kru baru diperkenankan mengajukan tuntutan hukum kepada Boeing, perusahaan pembuat pesawat hilang itu. Namun, yang masih menjadi ganjalan, belum ditemukan satupun serpihan dari MH370 yang bisa dijadikan barang bukti untuk memperkuat tuntutan mereka.
Sesuai undang-undang federal Amerika Serikat, para keluarga, melalui pengacara sudah boleh mulai mengajukan tuntutan kompensasi kepada Boeing, 45 hari setelah insiden. Hari ini, Selasa (22/4/2014) tepat 46 hari sudah MH370 hilang. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, para pengacara belum bisa mengajukan klaim kepada Boeing.
"Jika kami belum mendapatkan kotak hitam beserta informasi penting di dalamnya, atau jika kami belum mendapatkan serpihan (pesawat), maka sangat sulit untuk mengajukan klaim kepada Boeing di pengadilan manapun di Amerika Serikat," kata pengacara penerbangan dari kantor pengacara Kreindler & Kreindler, Daniel Rose.
Namun, setidaknya sudah ada pengacara yang sudah memproses tuntutannya kepada maskapai Malaysia Airlines dan Boeing. Pengacara penerbangan Monica Kelly mengaku sudah mengajukan permintaan dokumen dan informasi lain di sebuah pengadilan Illinois, Amerika Serikat, bulan lalu. Monica mewakili Januari Siregar, penumpang asal Indonesia yang anaknya ikut terbang dan hilang bersama MH370.
Kendati demikian, pengajuan tuntutan kepada Malaysia Airlines tidak sesulit berurusan dengan Boeing. Pasalnya, menurut undang-undang internasional, keluarga dapat mengajukan tuntutan di negara tempat para penumpang membeli tiket pesawat, di negara tempat maskapai tersebut bermarkas, dan di negara tujuan penerbangan tersebut.
Itu berarti, keluarga asal Cina, Malaysia atau lainnya, bisa mengajukan tuntutan di negara mereka masing-masing terhadap maskapai Malaysia Airlines. Menurut pengacara khusus penerbangan di Ribbeck Law Chartered, keluarga bisa mendapat uang kompensasi antara Rp4,6 miliar hingga Rp.34,5 miliar. Namun, pencairan uang itu membutuhkan waktu dua tahun. (CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
-
Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius