Suara.com - Empat puluh lima hari setelah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang, keluarga penumpang dan kru baru diperkenankan mengajukan tuntutan hukum kepada Boeing, perusahaan pembuat pesawat hilang itu. Namun, yang masih menjadi ganjalan, belum ditemukan satupun serpihan dari MH370 yang bisa dijadikan barang bukti untuk memperkuat tuntutan mereka.
Sesuai undang-undang federal Amerika Serikat, para keluarga, melalui pengacara sudah boleh mulai mengajukan tuntutan kompensasi kepada Boeing, 45 hari setelah insiden. Hari ini, Selasa (22/4/2014) tepat 46 hari sudah MH370 hilang. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, para pengacara belum bisa mengajukan klaim kepada Boeing.
"Jika kami belum mendapatkan kotak hitam beserta informasi penting di dalamnya, atau jika kami belum mendapatkan serpihan (pesawat), maka sangat sulit untuk mengajukan klaim kepada Boeing di pengadilan manapun di Amerika Serikat," kata pengacara penerbangan dari kantor pengacara Kreindler & Kreindler, Daniel Rose.
Namun, setidaknya sudah ada pengacara yang sudah memproses tuntutannya kepada maskapai Malaysia Airlines dan Boeing. Pengacara penerbangan Monica Kelly mengaku sudah mengajukan permintaan dokumen dan informasi lain di sebuah pengadilan Illinois, Amerika Serikat, bulan lalu. Monica mewakili Januari Siregar, penumpang asal Indonesia yang anaknya ikut terbang dan hilang bersama MH370.
Kendati demikian, pengajuan tuntutan kepada Malaysia Airlines tidak sesulit berurusan dengan Boeing. Pasalnya, menurut undang-undang internasional, keluarga dapat mengajukan tuntutan di negara tempat para penumpang membeli tiket pesawat, di negara tempat maskapai tersebut bermarkas, dan di negara tujuan penerbangan tersebut.
Itu berarti, keluarga asal Cina, Malaysia atau lainnya, bisa mengajukan tuntutan di negara mereka masing-masing terhadap maskapai Malaysia Airlines. Menurut pengacara khusus penerbangan di Ribbeck Law Chartered, keluarga bisa mendapat uang kompensasi antara Rp4,6 miliar hingga Rp.34,5 miliar. Namun, pencairan uang itu membutuhkan waktu dua tahun. (CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis