Suara.com - Mesir melarang sebuah kompetisi Shisha bertajuk "Kejuaraan Dunia Shisha" yang akan diselenggarakan di Kairo. Larangan itu dikeluarkan karena Mesir sama saja melanggar perjanjian anti-tembakau internasional jika membiarkan kompetisi itu tetap berlangsung.
Dalam sebuah wawancara di sebuah televisi nasional, Menteri Kesehatan Mesir Adel Adawi mengatakan, kompetisi yang rencananya digelar di Kairo pada hari Kamis dan Jumat itu dilarang karena satu alasan.
"Itu jelas-jelas pelanggaran perjanjian anti-tembakau dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di mana Mesir menjadi salah satu penanda tangan dalam perjanjian itu," kata Adawi.
Tak sekedar melarang, pemerintah Mesir juga berniat menyeret penyelenggara acara tersebut ke meja hijau.
Shisha adalah rokok khas yang dibawa imigran asal Afrika Utara dan Timur Tengah. Shisha dinilai merugikan kesehatan penggunanya. Menurut WHO, menghirup shisha selama satu jam memberikan dampak yang sama dengan menghisap 100 hingga 200 batang rokok. (Al Arabiya)
Berita Terkait
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
-
Rokok Ilegal Jadi 'Hantu' Industri Tembakau, Buruh Minta Tindakan Tegas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah