Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H Bahar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana haji 2009 setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejari Baturaja, Sumatera Selatan.
"Tersangka diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2009 untuk naik haji gratis bagi masyarakat di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus Halim di dampingi Ricky Ramadhan di Baturaja, Rabu (30/4/2014).
Dikatakan Halim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2006-2016 tersebut dengan sengaja melakukan tindakan korupsi dana APBD OKU Selatan tahun anggaran 2009 di mana pemerintah setempat menggelontorkan dana sebesar Rp525 juta untuk membiayai 15 tokoh agama dan tokoh masyarakat satu orang setiap kelurahan di wilayah itu ke Tanah Suci Mekkah.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim BPKP dan Jajaran Polres OKU Selatan ditemukan kejanggalan sekitar Rp287 juta dana tersebut diduga diselewengkan tersangka untuk keperluan pribadi.
Ia mengungkapkan, dari 15 orang yang dibiayai naik haji hanya lima yang diberangkatkan, satu berangkat dengan biaya sendiri dan sembilan orang hanya didaftarkan tanpa ada realisasi.
"Proposal diajukan tersangka sebanyak 15 orang yang dibiayai, namun terdapat sembilan orang tidak diberangkatkan dengan total nilai sebesar Rp287.716.000," ujarnya.
Halim menegaskan, tersangka terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara dan dijerat pasal 2, 3 dan 8 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku dititipkan di rutan Sarang Elang Baturaja sejak Rabu ini hingga 19 Mei untuk menjalani proses sidang.
"Kasus korupsi ini sebelumnya ditangani Polres OKU Selatan kemudian dilimpahkan ke Kejari Baturaja. Berkas sempat bolak-balik karena belum lengkap, tetapi setelah menggelar kasus intern di Kejari, berkas dinyatakan lengkap," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!