Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H Bahar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana haji 2009 setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejari Baturaja, Sumatera Selatan.
"Tersangka diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2009 untuk naik haji gratis bagi masyarakat di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus Halim di dampingi Ricky Ramadhan di Baturaja, Rabu (30/4/2014).
Dikatakan Halim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2006-2016 tersebut dengan sengaja melakukan tindakan korupsi dana APBD OKU Selatan tahun anggaran 2009 di mana pemerintah setempat menggelontorkan dana sebesar Rp525 juta untuk membiayai 15 tokoh agama dan tokoh masyarakat satu orang setiap kelurahan di wilayah itu ke Tanah Suci Mekkah.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim BPKP dan Jajaran Polres OKU Selatan ditemukan kejanggalan sekitar Rp287 juta dana tersebut diduga diselewengkan tersangka untuk keperluan pribadi.
Ia mengungkapkan, dari 15 orang yang dibiayai naik haji hanya lima yang diberangkatkan, satu berangkat dengan biaya sendiri dan sembilan orang hanya didaftarkan tanpa ada realisasi.
"Proposal diajukan tersangka sebanyak 15 orang yang dibiayai, namun terdapat sembilan orang tidak diberangkatkan dengan total nilai sebesar Rp287.716.000," ujarnya.
Halim menegaskan, tersangka terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara dan dijerat pasal 2, 3 dan 8 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku dititipkan di rutan Sarang Elang Baturaja sejak Rabu ini hingga 19 Mei untuk menjalani proses sidang.
"Kasus korupsi ini sebelumnya ditangani Polres OKU Selatan kemudian dilimpahkan ke Kejari Baturaja. Berkas sempat bolak-balik karena belum lengkap, tetapi setelah menggelar kasus intern di Kejari, berkas dinyatakan lengkap," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Keok, Nadiem Makarim Pasrah Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim: Saya Terima Hasilnya!
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe