Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H Bahar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana haji 2009 setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejari Baturaja, Sumatera Selatan.
"Tersangka diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2009 untuk naik haji gratis bagi masyarakat di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus Halim di dampingi Ricky Ramadhan di Baturaja, Rabu (30/4/2014).
Dikatakan Halim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2006-2016 tersebut dengan sengaja melakukan tindakan korupsi dana APBD OKU Selatan tahun anggaran 2009 di mana pemerintah setempat menggelontorkan dana sebesar Rp525 juta untuk membiayai 15 tokoh agama dan tokoh masyarakat satu orang setiap kelurahan di wilayah itu ke Tanah Suci Mekkah.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim BPKP dan Jajaran Polres OKU Selatan ditemukan kejanggalan sekitar Rp287 juta dana tersebut diduga diselewengkan tersangka untuk keperluan pribadi.
Ia mengungkapkan, dari 15 orang yang dibiayai naik haji hanya lima yang diberangkatkan, satu berangkat dengan biaya sendiri dan sembilan orang hanya didaftarkan tanpa ada realisasi.
"Proposal diajukan tersangka sebanyak 15 orang yang dibiayai, namun terdapat sembilan orang tidak diberangkatkan dengan total nilai sebesar Rp287.716.000," ujarnya.
Halim menegaskan, tersangka terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara dan dijerat pasal 2, 3 dan 8 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pelaku dititipkan di rutan Sarang Elang Baturaja sejak Rabu ini hingga 19 Mei untuk menjalani proses sidang.
"Kasus korupsi ini sebelumnya ditangani Polres OKU Selatan kemudian dilimpahkan ke Kejari Baturaja. Berkas sempat bolak-balik karena belum lengkap, tetapi setelah menggelar kasus intern di Kejari, berkas dinyatakan lengkap," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati