Suara.com - Seorang lelaki dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual yang ia lakukan 40 tahun yang lalu. Atas perbuatannya, lelaki tersebut divonis penjara 18 tahun.
William Jordan melecehkan seorang gadis berusia 14 tahun di malam pernikahannya tahun 1973 silam. Malam itu, Jordan baru saja merampungkan resepsi pernikahan bersama istri barunya.
Namun, lelaki bejat itu justru melecehkan gadis lain yang tidur di sebelah kamar pengantinnya. Si korban merahasikan kejadian itu selama 40 tahun. Perempuan itu baru mengungkap kejahatan Jordan setelah ada penyidik yang menghubunginya.
Tenyata bukan gadis itu saja korban Jordan. Seorang perawat bayi yang bekerja di rumah Jordan juga dilecehkan Jordan. Jordan bahkan berulang kali melecehkan perawat yang ketika itu masih berusia 11 tahun.
Menurut detektif Tim Wilkinson dari Divisi Kejahatan Seksual, Eksploitasi dan Pelecehan Anak di Kepolisian London, kasus ini menjadi contoh bagi warga London lain yang pernah melakukan pelecehan seksual di masa lalu. Menurut Wilkinson, para penjahat seks tidak bisa lari dari hukum meski menyimpan perbuatannya dengan rapi. (Mirror)
Berita Terkait
-
Istri Tuduh Suami Tanam Alat Pelacak dalam Tubuhnya
-
Ayah Bejat, Gauli Putri Kandung Sampai Beranak Lima
-
Pemerkosa Potret Korban dan Ancam Sebarkan Foto ke Media Sosial
-
Terungkap, Lima Perempuan Alami Pemerkosaan dan Penyiksaan Bertahun-tahun
-
Perempuan Mirip Angelina Jolie Paksa Seorang Sopir Berhubungan Intim
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla