Suara.com - Seorang lelaki dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual yang ia lakukan 40 tahun yang lalu. Atas perbuatannya, lelaki tersebut divonis penjara 18 tahun.
William Jordan melecehkan seorang gadis berusia 14 tahun di malam pernikahannya tahun 1973 silam. Malam itu, Jordan baru saja merampungkan resepsi pernikahan bersama istri barunya.
Namun, lelaki bejat itu justru melecehkan gadis lain yang tidur di sebelah kamar pengantinnya. Si korban merahasikan kejadian itu selama 40 tahun. Perempuan itu baru mengungkap kejahatan Jordan setelah ada penyidik yang menghubunginya.
Tenyata bukan gadis itu saja korban Jordan. Seorang perawat bayi yang bekerja di rumah Jordan juga dilecehkan Jordan. Jordan bahkan berulang kali melecehkan perawat yang ketika itu masih berusia 11 tahun.
Menurut detektif Tim Wilkinson dari Divisi Kejahatan Seksual, Eksploitasi dan Pelecehan Anak di Kepolisian London, kasus ini menjadi contoh bagi warga London lain yang pernah melakukan pelecehan seksual di masa lalu. Menurut Wilkinson, para penjahat seks tidak bisa lari dari hukum meski menyimpan perbuatannya dengan rapi. (Mirror)
Berita Terkait
-
Istri Tuduh Suami Tanam Alat Pelacak dalam Tubuhnya
-
Ayah Bejat, Gauli Putri Kandung Sampai Beranak Lima
-
Pemerkosa Potret Korban dan Ancam Sebarkan Foto ke Media Sosial
-
Terungkap, Lima Perempuan Alami Pemerkosaan dan Penyiksaan Bertahun-tahun
-
Perempuan Mirip Angelina Jolie Paksa Seorang Sopir Berhubungan Intim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul