Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kekecewaannya atas informasi Bank Indonesia yang menyampaikan data bank bermasalah yang dianggap berdampak sistemik, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Jumat (2/5/2014), untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur BI.
"Saya kecewa dengan data BI. Tetapi sebagai Menkeu, saya bertanggung jawab atas perekonomian di Indonesia," jelasnya di Tipikor.
Dia mengaku kalau hanya menerima laporan hanya Bank Century saja yang bisa dikategorikan berpotensi gagal, namun belakangan Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) waktu itu mengetahui total ada 23 bank yang mengkhawatirkan, lima di antaranya kondisinya mirip Century.
"Kalau dari BI menetapkan 23 bank lain gagal, tentu kita tidak hanya akan menetapkan Century. Tetapi kepada KSSK BI hanya melaporkan Century, silahkan Pak Jaksa tanyakan kepada BI," ujar Sri Mulyani.
Jaksa sempat mempertanyakan apakah KSSK punya kewenangan untuk menyelidiki sendiri soal bank gagal.
Dengan air muka yang tampak geram, Sri Mulyani menjawab kalau BI tidak boleh diintervensi.
"Karena Bank Indonesia merupakan badan independen dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak lain. Sedangkan Kementrian Keuangan tidak punya kemampuan untuk menandingi, karena tidak dimandatkan dalam Undang-Undang," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran