Suara.com - Seorang dukun cabul di Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditahan pihak kepolisian Polres Sumbawa. MRN, 60, diduga telah mencabuli tiga gadis remaja saat melakukan praktik pengobatan.
Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman saat dikonfirmasi Senin (5/5/2014) membenarkan penetapan tersangka terhadap MRN, dan kini kakek tersebut telah resmi ditahan.
Dikatakan Karsiman, pada saat pemeriksaan, MRN mengakui perbuatannya, dan telah disinkronkan dengan keterangan saksi.
Dalam pemeriksaan sementara, kakek yang tinggal di Pulau Kaung ini mengakui perbuatannya telah berbuat cabul terhadap tiga gadis di bawah umur.
Ketiga gadis itu merupakan siswi di sebuah SMP di Kecamatan Alas, dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
Peristiwa itu bermula ketika ketiga siswi itu mendatangi MRN untuk melakukan pengobatan. Kepada para siswi, MRN ini meyakinkan jika satu-satunya cara menyembuhkan penyakit yang mereka derita adalah dengan cara disetubuhi.
Agar sembuh total, pengobatan harus dilakukan tiga kali. Setelah dirayu, akhirnya ketiga siswi itu bersedia melakukan hubungan intim dengan MRN.
Dua dari siswi ini telah disetubuhi dua kali, sedangkan satunya lagi baru sekali. Selain dilakukan di rumah tersangka, perbuatan cabul itu dilaksanakan di rumah korban.
Berdasar informasi yang berkembang di masyarakat, selain ketiga siswi itu, diindikasikan masih ada beberapa gadis remaja lainnya yang diperlakukan MRN secara tak senonoh.
"Jadi tersangka sudah kami tahan sejak Minggu (4/5)," kata Kapolres Sumbawa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja