Suara.com - Hati-hati melontarkan sumpah serapah di Rusia. Salah-salah, Anda harus merogoh kocek untuk membayar denda.
Adalah Presiden Rusia Vladimir Putin yang punya gagasan untuk membuat larangan mengucapkan kata makian di negara itu. Larangan itu dimuat dalam undang-undang baru yang disahkan pada hari Senin (5/5/2014) lalu.
Sanksi yang diberikan pun tidak kecil. Jika pelanggar adalah organisasi, akan dikenai denda sebesar 829 Poundsterling atau Rp16 juta. Sementara itu, jika pelanggar adalah individu, maka wajib membayar 41 Poundsterling atau senilai Rp800.000.
Undang-undang itu akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Berdasarkan undang-undang itu, melontarkan makian pada acara-acara seni, budaya, dan hiburan akan dilarang.
Tak cuma itu, semua film yang memuat bahasa kotor tidak akan diberikan sertifikat peredaran. Jadi, tidak mungkin film semacam itu akan bisa masuk bioskop.
Karya cetak juga bakal terkena sensor. Semua buku, CD atau film yang memuat kata makian dan sudah beredar sebelum undang-undang ini disahkan, akan dipasangi dengan label bertuliskan "memuat bahasa cabul".
Yang kemudian menjadi perdebatan adalah, kata-kata apa saja yang dikategorikan sebagai kata makian. Sebuah panel yang berisi sejumlah pakar sudah dibentuk untuk menentukan kata-kata mana saja yang tergolong makian. (Mirror)
Berita Terkait
-
Juarai All Around Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Angelina Melnikova Sempat Ingin Pensiun
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
OPEC+ Ngotot Tambah Produksi 137 Ribu BPH, Pasar Panik!
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
-
Vietnam Temukan Winger Keturunan Rusia, Dipanggil untuk Perkuat Timnas U-23
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar