Suara.com - Hati-hati melontarkan sumpah serapah di Rusia. Salah-salah, Anda harus merogoh kocek untuk membayar denda.
Adalah Presiden Rusia Vladimir Putin yang punya gagasan untuk membuat larangan mengucapkan kata makian di negara itu. Larangan itu dimuat dalam undang-undang baru yang disahkan pada hari Senin (5/5/2014) lalu.
Sanksi yang diberikan pun tidak kecil. Jika pelanggar adalah organisasi, akan dikenai denda sebesar 829 Poundsterling atau Rp16 juta. Sementara itu, jika pelanggar adalah individu, maka wajib membayar 41 Poundsterling atau senilai Rp800.000.
Undang-undang itu akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang. Berdasarkan undang-undang itu, melontarkan makian pada acara-acara seni, budaya, dan hiburan akan dilarang.
Tak cuma itu, semua film yang memuat bahasa kotor tidak akan diberikan sertifikat peredaran. Jadi, tidak mungkin film semacam itu akan bisa masuk bioskop.
Karya cetak juga bakal terkena sensor. Semua buku, CD atau film yang memuat kata makian dan sudah beredar sebelum undang-undang ini disahkan, akan dipasangi dengan label bertuliskan "memuat bahasa cabul".
Yang kemudian menjadi perdebatan adalah, kata-kata apa saja yang dikategorikan sebagai kata makian. Sebuah panel yang berisi sejumlah pakar sudah dibentuk untuk menentukan kata-kata mana saja yang tergolong makian. (Mirror)
Berita Terkait
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Temui Menlu Iran, Putin Sebut Siap Mediasi Konflik di Timur Tengah
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk