Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penegak pelaku sodomi dihukum seberat-beratnya untuk menimbulkan efek jera sehingga kejahatan itu tidak semakin menyebar di masyarakat.
"Agar tidak menjadi contoh kepada masyarakat lainnya," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Ia menjelaskan, dalam Islam, sodomi atau liwath merupakan perbuatan dosa besar meski dilakukan atas dasar suka sama suka, apalagi jika dilakukan dengan unsur pemaksaan.
"Liwath sudah ada sejak zaman Nabi Luth, yang mana sebagai hukumannya Allah membalik bumi dan semua umat yang melakukannya akan binasa. Demikian juga sekarang, aparat harus menghukum seberat-beratnya pelaku liwath," katanya.
Kejahatan seksual berupa sodomi dengan korban anak-anak belakangan marak terjadi di Indonesia. Bermula dari terungkapnya kasus di Jakarta International School (JIS), beberapa kejadian lainnya pun terungkap.
Di Sukabumi, Jawa Barat, lebih dari 100 anak menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, disusul sejumlah kasus di Kalimantan Timur dan daerah lainnya.
Terkait fenomena liwath, Said Aqil tidak sependapat jika disebut akibat pengaruh lingkungan era modern saat ini.
Menurut dia, liwath bermula dari gangguan psikologis pada pelaku yang lantas menjalar di masyarakat dan menjadi gejala sosial.
"Makanya agar liwath tidak menular ke masyarakat luas, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tandas kiai bergelar doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai