Suara.com - Seorang pengacara terdakwa kasus penghujatan kepada Nabi Muhammad tewas dibunuh di Multan, Pakistan. Pelakunya adalah dua orang yang berpura-pura menjadi calon klien si pengacara.
Rashid Rehman, si pengacara dibunuh di kantornya hari Rabu (7/5/2014) malam. Rehman tumbang tertembus lima peluru dari dua pelaku.
Rehman sempat dilarikan ke rumah sakit namun terlanjur meninggal dunia dalam perjalanan. Kedua pelaku menyamar sebagai calon pengguna jasa Rehman yang meminta bantuannya dalam masalah perkawinan.
Pamflet berisi pesan terkait pembunuhan Rehman pun beredar keesokan harinya, atau tepatnya hari Kamis (8/5/2014).
"Rehman telah menemui ajalnya karena mencoba menyelamatkan seseorang yang tidak menghormati Nabi Muhammad," demikian bunyi tulisan pada pamflet tersebut.
Rehman adalah satu-satunya pengacara di Pakistan yang berani mengajukan diri untuk membela Junaid Hafeez, terdakwa kasus penghujatan Nabi. Hafeez sudah lama mendekam di tahanan dan kasusnya masih terkatung-katung karena tidak ada pengacara yang mau membelanya.
Kebanyakan pengacara takut membela terdakwa kasus penghujatan lantaran kerap mendapat ancaman kekerasan. Sejumlah hakim pernah menjadi sasaran kekerasan lantaran membebaskan terdakwa kasus penghujatan Nabi. Tak cuma di kalangan hakim. Dua orang politisi yang mencoba mereformasi undang-undang penghujatan pun ditembak mati.
Persidangan kasus semacam itu biasanya tidak membutuhkan bukti. Terkadang, pengadilan pun enggan mendengar bukti yang disampaikan lantaran takut dianggap menghujat juga jika mengucapkan ulang bukti tersebut. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini