Suara.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengakui, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat bimbang dan ingin membatalkan keputusan rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) untuk menyelamatkan Bank Century.
Beoediono mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan terdakwa mantan Gubernur BI, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono mengaku sempat memberikan saran kepada Sri Mulyani ketika Ketua KSSK itu mulai bimbang. Kebimbangan Sri Mulyani itu disampaikan pada 24 November 2008.
“Saya bilang ke ibu Sri Mulyani, kita tidak boleh zig-zag kayak gini. Ketika itu belia mempertanyakan pengawasan bank di Bank Indonesia yang perlu ditingkatkan lagi. Saya menerima masukan itu dan kami langsung mengganti sejumlah personil di bagian pengawasan bank,” kata Boediono.
Boediono menambahkan, Bank Indonesia juga sudah mengetahui perilaku pemilik Bank Century, Robert Tantular yang membuat kondisi keuangan itu bemasalah. Bank Indonesia juga sudah meminta kepada aparat yang berwenang untuk mencekal Robert Tantular. Kata dia, Bank Indonesia mengirimkan kronologis yang terjadi di Bank Century pada 25 November 2008.
Selain itu, Boediono juga mengungkapkan, keputusan untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century untuk meyakinkan nasabah bahwa dananya aman disimpan di bank.
“Ketika itu kami tidak melihat bahwa Bank Century adalah bank kecil tetapi bagaimana caranya untuk meyakinkan deposan bahwa uang yang mereka simpan di bank aman. Kami tidak ingin terjadi lagi krisis finansial seperti pada 1997 ketika deposan melakukan penarikan dana secara besar-besaran setelah pemerintah menutup sejumlah bank,” jelas Boediono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada