Suara.com - Kapten kapal dan tiga kru kapal Feri Sewol yang tenggelam bulan lalu didakwa telah melakukan pembunuhan massal. Apabila terbukti, maka kapten kapal Lee Joon-Seok, dua navigator dan seorang chief engineer terancam hukuman mati.
Mereka dituduh telah meninggalkan kapal ketika feri itu akan tenggelam. Selain itu, mereka juga meminta penumpang kapal yang sebagian besar adalah pelajar sekolah untuk tetap berada di tempat mereka.
Empat kru kapal tersebut bersama 11 kru lainnya dengan jabatan yang lebih rendah dituding meninggalkan kapal untuk mencari selamat dan meninggalkan penumpang terperangkap di dalam ruangan.
Sementara itu, juru bicara penjaga pantai Ko Myung-Suk mengatakan, tim pencari berhasil menemukan lima jenazah lagi, Rabu (14/5/2014). Salah satunya ditemukan mengambang di atas permukaan laut.
Dengan demikian, jumlah penumpang yang tewas akibat musibah tersebut bertambah menjadi 281 orang dan 23 lainnya masih hilang. Kapal feri tersebut karam diduga karena kelebihan muatan.
Menurut penyidik Korea Selatan, bobot kargo yang dibawa Sewol dua kali lebih besar daripada batas daya angkut feri. Tak hanya itu, menurut penyidik, kargo tersebut tidak diikat dengan benar. Para penyidik yakin, ikatan kargo yang kendor juga mengakibatkan kapal terbalik.
“Tali pengikat yang seharusnya menahan barang kargo dalam keadaan longgar, dan beberapa anggota kru feri tidak tahu bagaimana menggunakannya (tali pengikat) dengan benar,” kata penyidik senior Yang Joong-jin. (AFP/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya