Suara.com - Ketua Tanfidziyyah Nadhaltul Ulama Slamet Effendy Yusuf memastikan tidak ada perpecahan di tubuh NU. Kata dia, PB NU tidak pernah melarang warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Slamet menambahkan, apabila pimpinan Tanfidziyyah NU yang menyatakan mendukung salah satu capres-cawapres maka itu merupakan preferensi pribadi dan tidak mengatasnamakan NU.
“PB NU tidak akan pernah menyatakan pro ke salah satu pasangan capres-cawapres. Kalau ada yang mendukung itu sifatnya pribadi dan bukan atas nama NU. Secara khittahnya, NU bukan organisasi yang menyatakan preferensi secara organisasi kepada salah satu pasangan capres-cawapres,” kata Slamet kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/5/2014).
Slamet menambahkan, Ketua Umum Tanfidziyyah PB NU Said Agil Siradj sudah menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Sedangkan Wakil Ketua Umum As’ad Said Ali mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kata dia, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum tidak akan membawa massa NU untuk mendukung pasangan yang mereka dukung.
“Kalau mereka melakukan itu, berarti mereka tidak tahu posisi NU sebenarnya. Masa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum tidak tahu. Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak ada satu pasangan pun yang bisa mengklaim mendapat dukungan dari PB NU secara organisasi. Yang ada adalah dukungan dari warga NU secara pribadi bukan mewakili organisasi,” pungkas Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi