Suara.com - Sejumlah pengacara kawakan dan politik membentuk Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 untuk menangkal isu dan tudingan kasus korupsi bus Transjakarta yang beberapa hari ke belakang menyerang Joko Widodo (Jokowi).
Anggota tim hukum Jokowi, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis dan politisi Alexander Lay.
Alexander Lay mengatakan, Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 dibentuk untuk membela Jokowi dari upaya-upaya yang bertujuan mencegah Jokowi menang dengan menggunakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.
"Siapa pihak-pihaknya, saya pikir kalian sudah tahu, saya tidak perlu jelaskan secara eksplisit," tuturnya di Posko Pemenangan Jokowi for Presiden (JKW4P) di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Alexander mengklaim, Jokowi tidak terlibat dalam lelang Bus TransJakarta ini. Namun, selaku Gubernur dia mengetahui soal pengadaan ini.
"Ini terus yang dihembuskan, yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Jokowi," tambahnya lagi.
Dia memaparkan, dalam kasus dugaan korupsi itu, Jokowi selaku Gubernur mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiataan pengadaan armada Bus TransJakarta tahun 2013 senilai triliunan rupiah karena pengadaannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Justru, lanjut Alexander, aneh bila Jokowi tidak mengetahuinya, sehingga tuduhan Jokowi terlibat tidak berdasar. Dia menyebut kalau yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi adalah pengguna anggaran APBD.
"Siapa pengguna anggarannya? Ya Kepala Dinas Perhubungan saat itu, yaitu Udar Pristono," tegas Alexander.
Selain itu, pemecatan Udar Pristono dari Kepala Dinas Perhubungan dan dimutasi ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diakui sebagai langkah penerapan asas good governance untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus TransJakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas