Suara.com - Sejumlah pengacara kawakan dan politik membentuk Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 untuk menangkal isu dan tudingan kasus korupsi bus Transjakarta yang beberapa hari ke belakang menyerang Joko Widodo (Jokowi).
Anggota tim hukum Jokowi, di antaranya pengacara Todung Mulya Lubis dan politisi Alexander Lay.
Alexander Lay mengatakan, Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 dibentuk untuk membela Jokowi dari upaya-upaya yang bertujuan mencegah Jokowi menang dengan menggunakan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono.
"Siapa pihak-pihaknya, saya pikir kalian sudah tahu, saya tidak perlu jelaskan secara eksplisit," tuturnya di Posko Pemenangan Jokowi for Presiden (JKW4P) di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Alexander mengklaim, Jokowi tidak terlibat dalam lelang Bus TransJakarta ini. Namun, selaku Gubernur dia mengetahui soal pengadaan ini.
"Ini terus yang dihembuskan, yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Jokowi," tambahnya lagi.
Dia memaparkan, dalam kasus dugaan korupsi itu, Jokowi selaku Gubernur mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiataan pengadaan armada Bus TransJakarta tahun 2013 senilai triliunan rupiah karena pengadaannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Justru, lanjut Alexander, aneh bila Jokowi tidak mengetahuinya, sehingga tuduhan Jokowi terlibat tidak berdasar. Dia menyebut kalau yang benar-benar terlibat dalam dugaan korupsi adalah pengguna anggaran APBD.
"Siapa pengguna anggarannya? Ya Kepala Dinas Perhubungan saat itu, yaitu Udar Pristono," tegas Alexander.
Selain itu, pemecatan Udar Pristono dari Kepala Dinas Perhubungan dan dimutasi ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diakui sebagai langkah penerapan asas good governance untuk merespons dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bus TransJakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau