Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mempertanyakan kejelasan status tersangka yang dikenakan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ahmad Yani meminta agar KPK mau menjelaskan alasan dan tudingan kalau SDA, yang juga menjabat sebagai menteri agama, dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pengaturan dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
"Penyalahgunaan dalam konteks apa? Nah kan kita belum tahu penyalahgunaan gimana, dalam bentuk apa," kata Ahmad Yani ketika ditemui di RSPAD saat mengiringi tes kesehatan capres cawapres Prabowo-Hatta Rajasa, di jalan Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014)
Dia menjelaskan kalau PPP kini masih mengikuti perkembangan pascastatus tersangka SDA dan menolak berspekulasi.
"Kita ingin mengikuti perkembangan, dan mencermati, silakan KPK menggunakan kewenangannya untuk profesional, proporsional seperti itu," jelasnya.
"Kami tidak ingin menduga-duga. Ini adalah proses hukum, kami hargai, kami hormati, ya kami dukung KPK. Tapi syaratnya kami minta KPK obyektif, transparan, professional. Mari kita tegakkan hukum, PPP memberikan dukungan penuh pemberantasan tindak pidana korupsi," tambah Yani lagi.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK , Kamis (23/5/2014) kemarin, dalam kasus korupsi dan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2014. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun
Dia dituding melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal