Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mempertanyakan kejelasan status tersangka yang dikenakan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ahmad Yani meminta agar KPK mau menjelaskan alasan dan tudingan kalau SDA, yang juga menjabat sebagai menteri agama, dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pengaturan dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
"Penyalahgunaan dalam konteks apa? Nah kan kita belum tahu penyalahgunaan gimana, dalam bentuk apa," kata Ahmad Yani ketika ditemui di RSPAD saat mengiringi tes kesehatan capres cawapres Prabowo-Hatta Rajasa, di jalan Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014)
Dia menjelaskan kalau PPP kini masih mengikuti perkembangan pascastatus tersangka SDA dan menolak berspekulasi.
"Kita ingin mengikuti perkembangan, dan mencermati, silakan KPK menggunakan kewenangannya untuk profesional, proporsional seperti itu," jelasnya.
"Kami tidak ingin menduga-duga. Ini adalah proses hukum, kami hargai, kami hormati, ya kami dukung KPK. Tapi syaratnya kami minta KPK obyektif, transparan, professional. Mari kita tegakkan hukum, PPP memberikan dukungan penuh pemberantasan tindak pidana korupsi," tambah Yani lagi.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK , Kamis (23/5/2014) kemarin, dalam kasus korupsi dan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2014. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun
Dia dituding melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam