Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mempertanyakan kejelasan status tersangka yang dikenakan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ahmad Yani meminta agar KPK mau menjelaskan alasan dan tudingan kalau SDA, yang juga menjabat sebagai menteri agama, dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pengaturan dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
"Penyalahgunaan dalam konteks apa? Nah kan kita belum tahu penyalahgunaan gimana, dalam bentuk apa," kata Ahmad Yani ketika ditemui di RSPAD saat mengiringi tes kesehatan capres cawapres Prabowo-Hatta Rajasa, di jalan Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014)
Dia menjelaskan kalau PPP kini masih mengikuti perkembangan pascastatus tersangka SDA dan menolak berspekulasi.
"Kita ingin mengikuti perkembangan, dan mencermati, silakan KPK menggunakan kewenangannya untuk profesional, proporsional seperti itu," jelasnya.
"Kami tidak ingin menduga-duga. Ini adalah proses hukum, kami hargai, kami hormati, ya kami dukung KPK. Tapi syaratnya kami minta KPK obyektif, transparan, professional. Mari kita tegakkan hukum, PPP memberikan dukungan penuh pemberantasan tindak pidana korupsi," tambah Yani lagi.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK , Kamis (23/5/2014) kemarin, dalam kasus korupsi dan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2014. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun
Dia dituding melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia