Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mempertanyakan kejelasan status tersangka yang dikenakan kepada Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji.
Ahmad Yani meminta agar KPK mau menjelaskan alasan dan tudingan kalau SDA, yang juga menjabat sebagai menteri agama, dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pengaturan dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
"Penyalahgunaan dalam konteks apa? Nah kan kita belum tahu penyalahgunaan gimana, dalam bentuk apa," kata Ahmad Yani ketika ditemui di RSPAD saat mengiringi tes kesehatan capres cawapres Prabowo-Hatta Rajasa, di jalan Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014)
Dia menjelaskan kalau PPP kini masih mengikuti perkembangan pascastatus tersangka SDA dan menolak berspekulasi.
"Kita ingin mengikuti perkembangan, dan mencermati, silakan KPK menggunakan kewenangannya untuk profesional, proporsional seperti itu," jelasnya.
"Kami tidak ingin menduga-duga. Ini adalah proses hukum, kami hargai, kami hormati, ya kami dukung KPK. Tapi syaratnya kami minta KPK obyektif, transparan, professional. Mari kita tegakkan hukum, PPP memberikan dukungan penuh pemberantasan tindak pidana korupsi," tambah Yani lagi.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK , Kamis (23/5/2014) kemarin, dalam kasus korupsi dan penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2014. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun
Dia dituding melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pencekalan SDA ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump