Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil ulang Kepala Sekolah Playgroup Saint Monica yang mangkir untuk memberikan keterangan hari ini terkait dugaan aksi kekerasan seksual yang dilakukan guru sekolah tersebut.
"Sebenarnya hari ini pukul 10.00 WIB, tapi sampai sekarang pihak sekolah belum juga datang dan soal ketidakhadirannya tidak ada konfirmasi dari pihak sekolah. " tulis Rita Pranawati saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/5/2014).
Rita menyatakan belum mengetahui jadwal lanjutan untuk meminta keterangan kepada pihak sekolah. Tapi dia memastikan mereka akan dipanggil seperti halnya saat memeriksa Kepsek JIS Pondok Indah.
Kejadian pelecehan seksual di Sekolah Play Group Saint Monica diduga dilakukan oleh guru ekskul tari berinisial S terhadap L (3,5). Peristiwa tersebut terjadi enam bulan lalu dan dilakukan di dalam ruangan kelas.
Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini menyita CCTV di lingkungan Play Group Saint Monica Sunter, Jakarta Utara. Langkah ini untuk membantu proses penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dialami anak play group berinisial L (3,5).
“Kami mau menyita CCTV sekolah, untuk melihat apakah ada bukti yang terekam tentang kejadian tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2014).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi kasus tersebut, yakni ibu korban dan dua guru. Tapi, guru berinisial S yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual belum diperiksa penyidik.
“Untuk yang dilaporkan, saudara S belum dilakukan pemeriksaan karena masih mengumpulkan saksi dan bukti,” kata Rikwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap