Suara.com - Sidang perdana perdata kasus sodomi terhadap salah satu murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda sampai tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 WIB. Sejatinya, sidang diselenggarakan hari ini, Rabu (14/5/2014), di ruang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Penundaan persidangan ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Hakim Ketua Aswandi pada pukul 11.25 WIB.
Sidang ditunda, antara lain karena perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hadir. Selain itu juga karena pengacara JIS, Harry Pontoh, ternyata tidak mengantongi surat kuasa dari JIS.
Sebelum dinyatakan ditunda, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Selain dihadiri Harry Pontoh, sidang tadi juga dihadiri pengacara keluarga murid JIS yang menjadi korban sodomi, OC Kaligis.
Usai penutupan persidangan, OC Kaligis, mengaku kecewa berat dan ia menuding JIS tidak mengikuti aturan.
"Itukan berarti JIS itu sudah melanggar aturan, bayangkan dia suruh Harry Pontoh yang tidak punya surat kuasa, berartikan tidak dalam kapasitas untuk berbicara," kata Kaligis.
Harry Pontoh beralasan penundaan persidangan bukan disebabkan tidak adanya surat kuasa dari JIS. Menurut dia, sidang ditunda karena pihak Kemendikbud tidak hadir.
"Saya sudah diinstruksikan dari JIS untuk hadiri persidangan, tapi karena memang ada tergugat yang belum datang maka sidang ditunda untuk dua minggu kedepan," kata Harry.
Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah pihaknya datang untuk memenuhi jadwal persidangan hari ini, bukan surat kuasanya.
"Bukan tidak ada koordinasi, ini yang pentingkan kami sudah datang, yang paling prinsip adalah kami sudah datang, kami menghormati gugatan yang ada, dan semuanya diserahkan ke pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan kemudian," kata Harry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!