Suara.com - Sidang perdana perdata kasus sodomi terhadap salah satu murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda sampai tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 WIB. Sejatinya, sidang diselenggarakan hari ini, Rabu (14/5/2014), di ruang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Penundaan persidangan ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Hakim Ketua Aswandi pada pukul 11.25 WIB.
Sidang ditunda, antara lain karena perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hadir. Selain itu juga karena pengacara JIS, Harry Pontoh, ternyata tidak mengantongi surat kuasa dari JIS.
Sebelum dinyatakan ditunda, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Selain dihadiri Harry Pontoh, sidang tadi juga dihadiri pengacara keluarga murid JIS yang menjadi korban sodomi, OC Kaligis.
Usai penutupan persidangan, OC Kaligis, mengaku kecewa berat dan ia menuding JIS tidak mengikuti aturan.
"Itukan berarti JIS itu sudah melanggar aturan, bayangkan dia suruh Harry Pontoh yang tidak punya surat kuasa, berartikan tidak dalam kapasitas untuk berbicara," kata Kaligis.
Harry Pontoh beralasan penundaan persidangan bukan disebabkan tidak adanya surat kuasa dari JIS. Menurut dia, sidang ditunda karena pihak Kemendikbud tidak hadir.
"Saya sudah diinstruksikan dari JIS untuk hadiri persidangan, tapi karena memang ada tergugat yang belum datang maka sidang ditunda untuk dua minggu kedepan," kata Harry.
Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah pihaknya datang untuk memenuhi jadwal persidangan hari ini, bukan surat kuasanya.
"Bukan tidak ada koordinasi, ini yang pentingkan kami sudah datang, yang paling prinsip adalah kami sudah datang, kami menghormati gugatan yang ada, dan semuanya diserahkan ke pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan kemudian," kata Harry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi