Suara.com - Sidang perdana perdata kasus sodomi terhadap salah satu murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda sampai tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 WIB. Sejatinya, sidang diselenggarakan hari ini, Rabu (14/5/2014), di ruang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Penundaan persidangan ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Hakim Ketua Aswandi pada pukul 11.25 WIB.
Sidang ditunda, antara lain karena perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hadir. Selain itu juga karena pengacara JIS, Harry Pontoh, ternyata tidak mengantongi surat kuasa dari JIS.
Sebelum dinyatakan ditunda, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Selain dihadiri Harry Pontoh, sidang tadi juga dihadiri pengacara keluarga murid JIS yang menjadi korban sodomi, OC Kaligis.
Usai penutupan persidangan, OC Kaligis, mengaku kecewa berat dan ia menuding JIS tidak mengikuti aturan.
"Itukan berarti JIS itu sudah melanggar aturan, bayangkan dia suruh Harry Pontoh yang tidak punya surat kuasa, berartikan tidak dalam kapasitas untuk berbicara," kata Kaligis.
Harry Pontoh beralasan penundaan persidangan bukan disebabkan tidak adanya surat kuasa dari JIS. Menurut dia, sidang ditunda karena pihak Kemendikbud tidak hadir.
"Saya sudah diinstruksikan dari JIS untuk hadiri persidangan, tapi karena memang ada tergugat yang belum datang maka sidang ditunda untuk dua minggu kedepan," kata Harry.
Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah pihaknya datang untuk memenuhi jadwal persidangan hari ini, bukan surat kuasanya.
"Bukan tidak ada koordinasi, ini yang pentingkan kami sudah datang, yang paling prinsip adalah kami sudah datang, kami menghormati gugatan yang ada, dan semuanya diserahkan ke pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan kemudian," kata Harry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!