Suara.com - Sidang perdana perdata kasus sodomi terhadap salah satu murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Jakarta International School (JIS) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda sampai tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 WIB. Sejatinya, sidang diselenggarakan hari ini, Rabu (14/5/2014), di ruang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH.
Penundaan persidangan ditandai dengan ketuk palu yang dilakukan oleh Hakim Ketua Aswandi pada pukul 11.25 WIB.
Sidang ditunda, antara lain karena perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hadir. Selain itu juga karena pengacara JIS, Harry Pontoh, ternyata tidak mengantongi surat kuasa dari JIS.
Sebelum dinyatakan ditunda, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Selain dihadiri Harry Pontoh, sidang tadi juga dihadiri pengacara keluarga murid JIS yang menjadi korban sodomi, OC Kaligis.
Usai penutupan persidangan, OC Kaligis, mengaku kecewa berat dan ia menuding JIS tidak mengikuti aturan.
"Itukan berarti JIS itu sudah melanggar aturan, bayangkan dia suruh Harry Pontoh yang tidak punya surat kuasa, berartikan tidak dalam kapasitas untuk berbicara," kata Kaligis.
Harry Pontoh beralasan penundaan persidangan bukan disebabkan tidak adanya surat kuasa dari JIS. Menurut dia, sidang ditunda karena pihak Kemendikbud tidak hadir.
"Saya sudah diinstruksikan dari JIS untuk hadiri persidangan, tapi karena memang ada tergugat yang belum datang maka sidang ditunda untuk dua minggu kedepan," kata Harry.
Menurutnya, yang paling penting sekarang adalah pihaknya datang untuk memenuhi jadwal persidangan hari ini, bukan surat kuasanya.
"Bukan tidak ada koordinasi, ini yang pentingkan kami sudah datang, yang paling prinsip adalah kami sudah datang, kami menghormati gugatan yang ada, dan semuanya diserahkan ke pengadilan dan biarlah pengadilan yang memutuskan kemudian," kata Harry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma