Suara.com - Sebanyak 55 korban kekerasan seksual AS alias Emon belum melapor pada pihak kepolisian. Hal itu dikatakan Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, Jumat (23/5/2014).
"Dari hasil pencocokan dengan nama anak yang ditulis Emon di buku hariannya dengan nama anak yang melapor ditambah keterangan dari tersangka ada 65 nama yang cocok, sehingga sisanya masih ada 55 anak yang diduga belum melapor kepada kami," katanya.
Menurutnya, ada 120 nama anak yang tercantum dalam buku harian Emon tersebut, namun yang melapor sampai saat ini sudah mencapai 108 orang.
Namun, lanjut Hari, dari 108 nama anak yang melapor tersebut hanya 65 nama anak yang cocok dengan apa yang ditulis Emon di buku hariannya itu. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada orang tua yang menduga anaknya menjadi korban Emon untuk segera melapor.
Lebih lanjut, untuk mencari nama anak yang belum melapor tersebut pihaknya kesulitan karena hanya terdapat namanya saja tetapi tidak ada alamatnya. Selain itu dari keterangan tersangka pun Emon tidak mengetahui alamat lengkapnya dan sudah ada yang lupa.
Maka dari itu, pihaknya memutuskan tidak mengembangkan kasus ini, namun demikian jika ada warga yang melapor pihaknya akan tetap memprosesnya dan berharap seluruh korban tersangka pedofilia ini bisa melapor.
"Untuk saat ini berkas kasus penyidikan Emon tahap I sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi dan informasinya jaksa sudah mulai mempelajari berkas penyidikan kami dan diharapkan kasus ini bisa segera disidangkan," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa