Suara.com - Perempuan Sudan yang dipidana mati dalam kasus pemurtadan dipaksa melahirkan di penjara dengan kaki yang masih dirantai. Kenyataan mengejutkan itu disampaikan oleh suami sang perempuan.
Kepada The Telegraph, Daniel Wani, sang suami menceritakan bagaimana istrinya, Meriam Yahya Ibrahim, melahirkan di rumah sakit Penjara Perempuan Omdurman.
"Mereka membiarkan kakinya tetap dirantai," kata Daniel.
"Dia (Meriam) sangat tidak nyaman dengan itu," imbuhnya.
Sejak divonis mati, menurut Amnesti Internasional, Meriam sudah dibelenggu dengan rantai. Memang, hal itu sudah menjadi keharusan bagi narapidana yang akan menjalani hukuman mati.
Daniel sang suami dilarang menengok Meriam sesaat setelah Meriam melahirkan. Dia baru diizinkan menengok istri dan bayinya sehari sesudahnya. Petugas penjara baru melepas rantai Meriam saat Daniel masuk ke dalam sel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Meriam Yahya Ibrahim divonis mati karena menikahi lelaki berbeda agama. Meriam diberi kesempatan melahirkan bayi yang dikandungnya dan merawatnya selama dua tahun sebelum menjalani eksekusi mati.
Meski mendapat penundaan hukuman, Meriam tak begitu saja lepas dari hukum. Pasca melahirkan, dia akan mendapat 100 kali hukum cambuk karena dianggap melakukan zina dengan menikahi Daniel yang beragama Kristiani. Meriam dianggap berzina lantaran pernikahan mereka tidak sah secara hukum Islam. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini
-
Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!
-
Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR
-
Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan
-
Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi