Suara.com - Perempuan Sudan yang dipidana mati dalam kasus pemurtadan dipaksa melahirkan di penjara dengan kaki yang masih dirantai. Kenyataan mengejutkan itu disampaikan oleh suami sang perempuan.
Kepada The Telegraph, Daniel Wani, sang suami menceritakan bagaimana istrinya, Meriam Yahya Ibrahim, melahirkan di rumah sakit Penjara Perempuan Omdurman.
"Mereka membiarkan kakinya tetap dirantai," kata Daniel.
"Dia (Meriam) sangat tidak nyaman dengan itu," imbuhnya.
Sejak divonis mati, menurut Amnesti Internasional, Meriam sudah dibelenggu dengan rantai. Memang, hal itu sudah menjadi keharusan bagi narapidana yang akan menjalani hukuman mati.
Daniel sang suami dilarang menengok Meriam sesaat setelah Meriam melahirkan. Dia baru diizinkan menengok istri dan bayinya sehari sesudahnya. Petugas penjara baru melepas rantai Meriam saat Daniel masuk ke dalam sel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Meriam Yahya Ibrahim divonis mati karena menikahi lelaki berbeda agama. Meriam diberi kesempatan melahirkan bayi yang dikandungnya dan merawatnya selama dua tahun sebelum menjalani eksekusi mati.
Meski mendapat penundaan hukuman, Meriam tak begitu saja lepas dari hukum. Pasca melahirkan, dia akan mendapat 100 kali hukum cambuk karena dianggap melakukan zina dengan menikahi Daniel yang beragama Kristiani. Meriam dianggap berzina lantaran pernikahan mereka tidak sah secara hukum Islam. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya