Suara.com - Seorang perempuan hamil asal Sudan yang divonis mati lantaran menikahi lelaki beda agama diizinkan untuk melahirkan anaknya sebelum dieksekusi. Izin tersebut diberikan oleh pengadilan yang menyidangkan kasusnya.
Meriam Yehya Ibrahim, (27), kini mendekam di tahanan. Menurut informasi dari Amnesti Internasional, dirinya dikabarkan tengah hamil delapan bulan.
Sebelumnya dikabarkan, Meriam divonis mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan permurtadan. Tuduhan itu dikenakan padanya setelah menikahi seorang lelaki beragama kristen. Meriam, yang terlahir dari seorang ayah pemeluk agama Islam dibesarkan secara kristiani oleh sang ibu.
Tak hanya itu, Meriam juga dijerat dengan pasal perzinahan, karena menurut hukum Islam, pernikahannya dengan pemeluk agama lain tidaklah sah. Meriam sempat diberi waktu tiga hari untuk kembali ke agama sebelumnya, jika ingin vonisnya dicabut. Atas vonis tersebut, Meriam melalui kuasa hukumnya berniat mengajukan banding. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Nadine Chandrawinata dan Dimas Buktikan 'Nilai yang Sama' Bisa Mengalahkan Beda Agama
-
Perang Sudan Kian Sadis, Muncul Seruan Boikot Manchester City, Kok Bisa?
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?