Suara.com - Seorang perempuan hamil asal Sudan yang divonis mati lantaran menikahi lelaki beda agama diizinkan untuk melahirkan anaknya sebelum dieksekusi. Izin tersebut diberikan oleh pengadilan yang menyidangkan kasusnya.
Meriam Yehya Ibrahim, (27), kini mendekam di tahanan. Menurut informasi dari Amnesti Internasional, dirinya dikabarkan tengah hamil delapan bulan.
Sebelumnya dikabarkan, Meriam divonis mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan permurtadan. Tuduhan itu dikenakan padanya setelah menikahi seorang lelaki beragama kristen. Meriam, yang terlahir dari seorang ayah pemeluk agama Islam dibesarkan secara kristiani oleh sang ibu.
Tak hanya itu, Meriam juga dijerat dengan pasal perzinahan, karena menurut hukum Islam, pernikahannya dengan pemeluk agama lain tidaklah sah. Meriam sempat diberi waktu tiga hari untuk kembali ke agama sebelumnya, jika ingin vonisnya dicabut. Atas vonis tersebut, Meriam melalui kuasa hukumnya berniat mengajukan banding. (Telegraph)
Berita Terkait
-
Santa Josephine Margaret Bakhita: Mantan Budak yang Ingin Cium Tangan Penyiksanya
-
Klub dengan Semboyan Allah-Al-Watan Ini Bidik Juara Liga di 3 Negara Berbeda, Kok Bisa?
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Luca Zidane Unjuk Gigi di Piala Afrika, Bayang-bayang Zinedine Zidane Mulai Pudar?
-
Nadine Chandrawinata dan Dimas Buktikan 'Nilai yang Sama' Bisa Mengalahkan Beda Agama
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU