Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar membantah telah menerima uang senilai Rp3 miliar dari sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak-Banten. Hal itu diungkapkan Akil saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).
"Ya uang apa, tiga miliar dari mana, itu kan berkembang-berkembang saja. Itu hanya isu yang beredar, saya tidak tahu tentang uang tersebut," bantah Akil Mochtar.
Dalam sidang yang digelar sepanjang tujuh jam , Akil juga dicecar Jaksa Penuntut Umum terkait dengan asal usul harta kekayaan. Dia sempat meninggikan nada suaranya saat berdebat dengan jaksa.
Dia awal persidangan sebelumnya, Akil sempat memprotes kewenangan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendakwanya dengan tuduhan pencucian uang.
"Sesuai perintah Undang-undang itu adalah wewenangnya Jaksa Agung bukan di KPK, KPK kan hanya perkara korupsi saja," kata Akil.
Dia juga mengajukan keberatannya karena dakwaan pencucian menggunakan undang-undang yang sudah dicabut dan diklaim tidak berlaku lagi.
"Di dakwaan keenam itu memakai Undang-undang tahun 2002 yang sudah dicabut, saya sebagai warga negara keberatanlah. Bagaimana Undang-undang yang sudah tidak berlaku masih digunakan," seru Akil.
Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (5/6/2014), sekitar pukul 13.00 WIB.
Akil Mochtar didakwa menerima uang suap sebesar 57,78 miliar rupiah dan 500 ribu dolar Amerika Serikat berkaitan dengan penanganan 15 perkara sengketa Pilkada di MK. Salah satunya adalah guagatan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Salah satu pasal yang didakwakan yakni soal pencucian uang karena menyamarkan harta senilai Rp161 miliar. Kendati demikian, Akil tetap menyatakan akan tetap mengikuti jalannya persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank