Suara.com - Cina telah menahan dua jurnalis Hongkong karena telah mempublikasikan sesuatu yang dianggap ilegal. Polisi Shenzehen mengungkapkan hal itu melalui Weibo, Twitter versi Cina.
Dalam pernyataannya, polisi menyatakan ada sejumlah orang yang ditahan termasuk dua warga negara Hongkong.
“Pada 30 Mei, dengan informasi dari masyarakat, Biro Keamanan Shenzhen menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dalam publikasi ilegal,” demikian keterangan di Weibo.
Dua warga Hongkong yang ditahan itu mempunyai nama depan Wang dan Guo dan diduga bekerja sebagai jurnalis. Mereka bekerja untuk sebuah majalah di daratan Cina yang dijual di Hongkong. Majalah itu memuat gosip politik.
Dugaan tersebut diperkuat oleh harian South China Morning Post. Majalah yang dijual di Hongkong itu mempunyai kebebasan untuk memuat berita apa pun. Ini sesuai perjanjian saat pengambilalihan Hongkong dari Inggris pada 1997.
Namun, polisi di Shenzhen tidak merinci apakah penahanan dua jurnalis tersebut terkait dengan tugas mereka di majalah itu. Harian Apple Daily menulis, dua jurnalis itu adalah Wang Jianmin dan Guo Zhongxiao. Mereka bekerja pada harian Yazhou Zhoukan. Belum ada komentar dari pemerintah Hongkong terkait penahanan ini. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Keberuntungan dan Karakter Shio Kelinci, Lembut tapi Punya Kekuatan Tersembunyi
-
Gerbang Gaib Terbuka! Ini 10 Pantangan Selama Bulan Hantu Tionghoa yang Harus Kamu Tahu
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar