Suara.com - Dalam persidangan hari ini, Senin (2/6/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara detail menanyakan jumlah harta kekayaan Akil Mochtar, termasuk pendapatannya di luar gaji resmi.
Saat ditanya tentang uang pemasukan yang diterima Akil dari bisnisnya di luar pekerjaan sebagai hakim konstitusi itu, Jaksa KPK sempat tercengang mendengar penjelasan Akil soal hasil jual-beli tanah miliknya di Pontianak. Saat itu, Akil menerangkan bahwa dirinya pernah membeli tiga bidang tanah seluas 11.000 meter persegi pada tahun 2005.
"Saya beli, kemudian dijual," kata Akil, saat membeberkan keterangan mengenai pendapatannya dari hasil penjualan kepemilikan tanah, dalam persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6).
Akil lantas mengatakan kalau tanah tersebut kemudian dijualnya setelah tiga tahun, yaitu tepatnya pada tahun 2008. "11.000 meter persegi. Waktu beli, kalau nggak salah (harganya) sekitar 30 atau 40 juta rupiah," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai nominal dari hasil penjualan, Akil menjawab bahwa harganya mencapai Rp6,75 miliar. "Dijual dengan harga 6,75 miliar rupiah," jawab Akil, sambil menegaskan adanya bukti transaksi penjualan.
Menurut Akil, kepemilikan tanah ini dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Namun dia tidak melaporkan hasil penjualan tanah tersebut, karena menurutnya tidak ada kewajiban, melainkan hanya untuk menunjukkan itikad baiknya.
"Nilai penjualannya tidak dimasukkan, karena tidak wajib. Itu hanya untuk itikad baik saja," tambah Akil.
Harga yang melonjak drastis saat penjualan tanah Akil itulah yang sempat mengagetkan para JPU.
"Jadi, tiga-tiganya yang Saudara katakan, yang bahwa ada satu keuntungan yang menurut saya fantastis banget ya. Rp30 juta, kemudian dijual tahun 2008 itu adalah Rp6 miliar," tutur jaksa.
Adapun dua bidang tanah lainnya milik Akil disebut dijual pada tahun 2008 dan 2009 dengan harga masing-masing Rp7,6 miliar dan Rp8,8 miliar.
Seusai persidangan, Akil sempat menyampaikan alasan lonjakan nilai tanah yang dijual itu. Menurutnya, hal itu karena tanah miliknya tersebut berada pada lokasi yang strategis.
"Jadi harganya melambung naik karena sekarang sudah ada jalan tol. Dulu kan belum," ujarnya.
Dalam kasus ini, Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus US$500.000 terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar. Uang yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan Kamis (12/6) depan, untuk memberi kesempatan kepada terdakwa dalam menyiapkan bukti-bukti yang dituntut oleh JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena