Suara.com - Tim advokasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mendapat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan atas dugaan praktik curi start kampanye yang dilakukan capres Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dituding melakukan kampanye saat pengundian nomor urut Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), hari Minggu (1/6/2014).
Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Hatta, Habiburokhman mengaku sudah mendapat panggilan dari Bawaslu terkait pelaporan tersebut.
"Hari ini jam 10.00 WIB saya dapat panggilan dari Bawaslu terkait laporan kemarin. saya akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Saya akan terangkan apa adanya di hadapan Bawaslu soal apa yang terjadi pada hari Minggu," tutur Habiburokhman ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/6/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta melaporkan Jokowi atas dugaan curi start kampanye saat diminta memberi sambutan oleh KPU pada pengundian nomor urut Pilpres, hari Minggu (1/6/2014).
“Nomor dua merupakan simbol keseimbangan, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri, kanan ada tangan kiri. Untuk menuju kepada Indonesia yang penuh harmoni dan keseimbangan, pilihlah nomor dua,” ujar Jokowi saat itu.
Menurut Habiburokhman, pernyataan Jokowi sudah memenuhi unsur kampanye. Padahal, menurut jadwal yang dikeluarkan KPU, pasangan capres-cawapres baru boleh melakukan kampanye mulai 4 Juni 2014.
Lebih lanjut, Habiburokhman menuding Jokowi melanggar UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Jika terbukti bersalah, maka pelanggarnya terancam hukuman pidana 1 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM