Suara.com - Tim advokasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah mendapat panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan atas dugaan praktik curi start kampanye yang dilakukan capres Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dituding melakukan kampanye saat pengundian nomor urut Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), hari Minggu (1/6/2014).
Anggota tim advokasi pasangan Prabowo Hatta, Habiburokhman mengaku sudah mendapat panggilan dari Bawaslu terkait pelaporan tersebut.
"Hari ini jam 10.00 WIB saya dapat panggilan dari Bawaslu terkait laporan kemarin. saya akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Saya akan terangkan apa adanya di hadapan Bawaslu soal apa yang terjadi pada hari Minggu," tutur Habiburokhman ketika dihubungi Suara.com, Selasa (3/6/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta melaporkan Jokowi atas dugaan curi start kampanye saat diminta memberi sambutan oleh KPU pada pengundian nomor urut Pilpres, hari Minggu (1/6/2014).
“Nomor dua merupakan simbol keseimbangan, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri, kanan ada tangan kiri. Untuk menuju kepada Indonesia yang penuh harmoni dan keseimbangan, pilihlah nomor dua,” ujar Jokowi saat itu.
Menurut Habiburokhman, pernyataan Jokowi sudah memenuhi unsur kampanye. Padahal, menurut jadwal yang dikeluarkan KPU, pasangan capres-cawapres baru boleh melakukan kampanye mulai 4 Juni 2014.
Lebih lanjut, Habiburokhman menuding Jokowi melanggar UU No. 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Jika terbukti bersalah, maka pelanggarnya terancam hukuman pidana 1 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial