Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menghargai rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendeportasi sebanyak 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School.
"KPAI menghargai rencana Kemenkumham yang akan mendeportasi 26 guru JIS," kata Susanto di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Dia mengatakan negara tidak boleh kalah dengan segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran pemalsuan izin tinggal.
"KPAI meminta semua pihak untuk ikut memantau kasus JIS dari berbagai aspek, baik aspek administrasi, imigrasi tenaga pendidik dan pendidikannya, aspek izin sekolah, aspek dugaan pelanggaran anak, dan aspek lainnya," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan 26 guru TK JIS terancam dideportasi karena memalsukan izin tinggal.
Pelanggaran tersebut berupa ketidaksesuaian antara keterangan pekerjaan di dokumen dengan sebenarnya. Pengusutan terhadap dokumen guru asing di JIS, seiring dengan terkuaknya kasus pelecehan seksual di TK itu.
Polda Metro Jaya msudah enetapkan enam orang pegawai cleaning service JIS sebagai tersangka lantaran terlibat kasus pelecehan seksual terhadap M. Salah satu tersangka bernama Azwar dalam pemeriksaan yang berjalan tewas bunuh diri karena menegak cairan pembersih lantai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan