Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto menghargai rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendeportasi sebanyak 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School.
"KPAI menghargai rencana Kemenkumham yang akan mendeportasi 26 guru JIS," kata Susanto di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Dia mengatakan negara tidak boleh kalah dengan segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran pemalsuan izin tinggal.
"KPAI meminta semua pihak untuk ikut memantau kasus JIS dari berbagai aspek, baik aspek administrasi, imigrasi tenaga pendidik dan pendidikannya, aspek izin sekolah, aspek dugaan pelanggaran anak, dan aspek lainnya," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan 26 guru TK JIS terancam dideportasi karena memalsukan izin tinggal.
Pelanggaran tersebut berupa ketidaksesuaian antara keterangan pekerjaan di dokumen dengan sebenarnya. Pengusutan terhadap dokumen guru asing di JIS, seiring dengan terkuaknya kasus pelecehan seksual di TK itu.
Polda Metro Jaya msudah enetapkan enam orang pegawai cleaning service JIS sebagai tersangka lantaran terlibat kasus pelecehan seksual terhadap M. Salah satu tersangka bernama Azwar dalam pemeriksaan yang berjalan tewas bunuh diri karena menegak cairan pembersih lantai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tires Season 3: Kembali Menyajikan Humor Segar dan Cerita Kocak yang Lucu!
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Awas Pajak Progresif Mengintai! Ini Bedanya Lapor Jual dan Blokir Kendaraan yang Sering Salah Kaprah
-
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
"When Ya?" Bukan Cuma Komentar Iseng, tapi Jeritan Hati Gen Z?
-
Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex
-
Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri
-
Oppo Find X10 Bikin Flagship Biasa Jadi Ekstrem, Bawa Baterai 8.000 mAh dan 2 Kamera 200MP
-
IHSG Nyaris ke Level 6.600, BUMI Hingga Cuan Meroket