Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis laporan dana kampanye Pemilihan Legislatif pada April lalu jika menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Pemilu.
"Saya belum mendapat informasi dari Tim Gugus Tugas yang dulu dibentuk. Kalau informasi di penindakan belum ada, saya belum dengar itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis, tentang surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Johan mengatakan calon anggota legislatif dari petahana harus melaporkan dana kampanye yang mereka keluarkan pada pemilihan April lalu kepada KPK.
"Dalam proses itu, KPK melakukan melakukan pengawasan terhadap caleg petahana karena calon dari petahana masih menjadi penyelenggara negara," kata Johan.
Laporan terkait dana kampanye calon anggota legislatif dari petahana, lanjut Johan, dapat ditindaklanjuti jika informasi tersebut valid dan ada unsur-unsur yang dapat diselidiki oleh KPK.
Pada Rabu (4/6/2014), Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan telah menerima surat dari Kepala PPATK tentang laporan dana kampanye Pemilu Legislatif.
"Kami sedang menelisik dan mempelajari surat dari PPATK itu. Selanjutnya akan kami serahkan kepada KPK karena menyangkut orang-orang terhormat di negeri ini. Ada transaksi mencurigakan," kata Muhammad.
Selain dana kampanye Pemilihan Legislatif, Bawaslu juga akan meminta laporan dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden kepada PPATK.
Tim Gugus Tugas Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum 2014 terdiri dari Bawaslu, PPATK, KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Informasi Pusat (KIP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas