Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis laporan dana kampanye Pemilihan Legislatif pada April lalu jika menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Pemilu.
"Saya belum mendapat informasi dari Tim Gugus Tugas yang dulu dibentuk. Kalau informasi di penindakan belum ada, saya belum dengar itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis, tentang surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Johan mengatakan calon anggota legislatif dari petahana harus melaporkan dana kampanye yang mereka keluarkan pada pemilihan April lalu kepada KPK.
"Dalam proses itu, KPK melakukan melakukan pengawasan terhadap caleg petahana karena calon dari petahana masih menjadi penyelenggara negara," kata Johan.
Laporan terkait dana kampanye calon anggota legislatif dari petahana, lanjut Johan, dapat ditindaklanjuti jika informasi tersebut valid dan ada unsur-unsur yang dapat diselidiki oleh KPK.
Pada Rabu (4/6/2014), Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan telah menerima surat dari Kepala PPATK tentang laporan dana kampanye Pemilu Legislatif.
"Kami sedang menelisik dan mempelajari surat dari PPATK itu. Selanjutnya akan kami serahkan kepada KPK karena menyangkut orang-orang terhormat di negeri ini. Ada transaksi mencurigakan," kata Muhammad.
Selain dana kampanye Pemilihan Legislatif, Bawaslu juga akan meminta laporan dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden kepada PPATK.
Tim Gugus Tugas Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum 2014 terdiri dari Bawaslu, PPATK, KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Informasi Pusat (KIP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai