Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis laporan dana kampanye Pemilihan Legislatif pada April lalu jika menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Pemilu.
"Saya belum mendapat informasi dari Tim Gugus Tugas yang dulu dibentuk. Kalau informasi di penindakan belum ada, saya belum dengar itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis, tentang surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Johan mengatakan calon anggota legislatif dari petahana harus melaporkan dana kampanye yang mereka keluarkan pada pemilihan April lalu kepada KPK.
"Dalam proses itu, KPK melakukan melakukan pengawasan terhadap caleg petahana karena calon dari petahana masih menjadi penyelenggara negara," kata Johan.
Laporan terkait dana kampanye calon anggota legislatif dari petahana, lanjut Johan, dapat ditindaklanjuti jika informasi tersebut valid dan ada unsur-unsur yang dapat diselidiki oleh KPK.
Pada Rabu (4/6/2014), Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan telah menerima surat dari Kepala PPATK tentang laporan dana kampanye Pemilu Legislatif.
"Kami sedang menelisik dan mempelajari surat dari PPATK itu. Selanjutnya akan kami serahkan kepada KPK karena menyangkut orang-orang terhormat di negeri ini. Ada transaksi mencurigakan," kata Muhammad.
Selain dana kampanye Pemilihan Legislatif, Bawaslu juga akan meminta laporan dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden kepada PPATK.
Tim Gugus Tugas Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum 2014 terdiri dari Bawaslu, PPATK, KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Informasi Pusat (KIP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?