Suara.com - Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan perdana di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014). Yesaya Sombuk merupakan tersangka dugaan kasus penerimaan suap proyek pembangunan tanggul laut di Provinsi Papua.
Yasaya Sombuk keluar dari kantor KPK sekitar pukul 15.17 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Yesaya Sombuk berjalan terus menuju mobil tahanan.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, pada pukul 13.30 WIB tadi. Tersangka dugaan kasus pemberian suap kepada Yesaya Sombuk itu tak mau bicara kepada wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Yesaya Sombuk diduga menerima suap dan Teddy diduga sebagai pemberi suap.
“Iya. Keduanya diperiksa sebagai tersangka,” kata Priharsa.
Dalam konferensi pers Selasa (17/6/2014) malam, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Teddy Renyut sering mengerjakan proyek Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
“TR ini kami duga orang yang sering mengerjakan di salah satu deputi di Kementerian PDT,” kata Samad.
Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Teddy dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM