Suara.com - Seorang hakim pengadilan Mesir memvonis tiga jurnalis Al Jazeera dengan hukuman tujuh tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti bersalah atas beberapa dakwaan, termasuk tuduhan membantu organisasi teroris dengan jalan memberitakan fitnah.
Tiga jurnalis tersebut antara lain Peter Greste, seorang warga negara Australia yang menjadi wartawan korespondesi Al Jazeera di Kenya, serta Mohamed Fahmy, warga negara Kanada dan Mesir yang menjabat sebagai kepala biro Al Jazeera berbahasa Inggris.
Sementara seorang lainnya adalah Baher Mohamed, produser Al Jazeera berkewarganegaraan Mesir. Baher divonis hukuman tambahan selama tiga tahun atas dakwaan terpisah, termasuk tuduhan kepemilikan senjata.
Pengadilan tersebut juga menjatuhkan vonis kepada 11 terdakwa jurnalis lainnya secara in absentia. Hukuman yang diberikan berupa hukuman kurungan selama 10 tahun.
Pengadilan dan vonis yang mereka terima menuai kontroversi. Banyak pihak yang menilai, mereka hanya korban dari persaingan geopolitik antara pemerintah Mesir dengan Qatar, pemilik jaringan televisi Al Jazeera. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta