Suara.com - Seorang hakim pengadilan Mesir memvonis tiga jurnalis Al Jazeera dengan hukuman tujuh tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti bersalah atas beberapa dakwaan, termasuk tuduhan membantu organisasi teroris dengan jalan memberitakan fitnah.
Tiga jurnalis tersebut antara lain Peter Greste, seorang warga negara Australia yang menjadi wartawan korespondesi Al Jazeera di Kenya, serta Mohamed Fahmy, warga negara Kanada dan Mesir yang menjabat sebagai kepala biro Al Jazeera berbahasa Inggris.
Sementara seorang lainnya adalah Baher Mohamed, produser Al Jazeera berkewarganegaraan Mesir. Baher divonis hukuman tambahan selama tiga tahun atas dakwaan terpisah, termasuk tuduhan kepemilikan senjata.
Pengadilan tersebut juga menjatuhkan vonis kepada 11 terdakwa jurnalis lainnya secara in absentia. Hukuman yang diberikan berupa hukuman kurungan selama 10 tahun.
Pengadilan dan vonis yang mereka terima menuai kontroversi. Banyak pihak yang menilai, mereka hanya korban dari persaingan geopolitik antara pemerintah Mesir dengan Qatar, pemilik jaringan televisi Al Jazeera. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian