Suara.com - Mabes Polri belum menetapkan satupun tersangka terkait penyebaran Tabloid 'Obor Rakyat' di sejumlah pesantren di daerah, yang dituding berisi fitnah kepada capres nomor urut dua Joko Widodo.
Juru Bicara Mabes Polri Ronny Sompie kepada suara.com, Rabu (2/7/2014), menyatakan kalau penyidik belum bisa menyebut barang bukti cetakan dua edisi tabloid yang diterima Polri, sebagai alat bukti untuk memenuhi penetapan tersangka.
Untuk memastikan tabloid itu sebagai alat bukti, Polri masih mencari pendapat ahli bahasa dan pidana.
“Yang menjadi patokan penyidikan saat ini adalah tindak pidana. Itu harus didasari bahwa penyidik telah mendapat bukti permulaan yang cukup. Nah konsep bukti yang cukup adalah dua alat bukti yang sah. Tabloid itu belum bisa jadi alat bukti, sampai ada penjelasan dari para ahli,” kata Ronny menjelaskan alasan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepolisian, menurut Ronny, akan tetap mengusut kasus ini dengan memastikan status alat bukti terlebih dahulu.
Sementara hari ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana untuk membantu memetakan kasus.
“Kami berharap ahli bahasa dan pidana, atau keduanya hadir. Karena sesuai dengan apa yang diperoleh dari konstruksi penyidikan pasal 310 dan 311 KUHP soal penistaan penyebaran fitnah di muka umum,” sambung Ronny.
Kepolisian hingga kini sudah meminta keterangan kepada Setyardi Budiono yang disebut-sebut sebagai Pemimpin Redaksi 'Obor Rakyat'.
Setyardi merupakan bos 'Obor Rakyat' yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye pilpres 2014.
Edisi pertama Tabloid 'Obor Rakyat' mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Setyardi juga bertugas sebagai asisten staf ahli kepresidenan bidang otonomi daerah dan politik di bawah Velix Wanggai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama
-
Ini Penyebab Harga Minyak Mentah Turun di Tengah Panasnya Konflik Global