Suara.com - Mabes Polri belum menetapkan satupun tersangka terkait penyebaran Tabloid 'Obor Rakyat' di sejumlah pesantren di daerah, yang dituding berisi fitnah kepada capres nomor urut dua Joko Widodo.
Juru Bicara Mabes Polri Ronny Sompie kepada suara.com, Rabu (2/7/2014), menyatakan kalau penyidik belum bisa menyebut barang bukti cetakan dua edisi tabloid yang diterima Polri, sebagai alat bukti untuk memenuhi penetapan tersangka.
Untuk memastikan tabloid itu sebagai alat bukti, Polri masih mencari pendapat ahli bahasa dan pidana.
“Yang menjadi patokan penyidikan saat ini adalah tindak pidana. Itu harus didasari bahwa penyidik telah mendapat bukti permulaan yang cukup. Nah konsep bukti yang cukup adalah dua alat bukti yang sah. Tabloid itu belum bisa jadi alat bukti, sampai ada penjelasan dari para ahli,” kata Ronny menjelaskan alasan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepolisian, menurut Ronny, akan tetap mengusut kasus ini dengan memastikan status alat bukti terlebih dahulu.
Sementara hari ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana untuk membantu memetakan kasus.
“Kami berharap ahli bahasa dan pidana, atau keduanya hadir. Karena sesuai dengan apa yang diperoleh dari konstruksi penyidikan pasal 310 dan 311 KUHP soal penistaan penyebaran fitnah di muka umum,” sambung Ronny.
Kepolisian hingga kini sudah meminta keterangan kepada Setyardi Budiono yang disebut-sebut sebagai Pemimpin Redaksi 'Obor Rakyat'.
Setyardi merupakan bos 'Obor Rakyat' yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye pilpres 2014.
Edisi pertama Tabloid 'Obor Rakyat' mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Setyardi juga bertugas sebagai asisten staf ahli kepresidenan bidang otonomi daerah dan politik di bawah Velix Wanggai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global