Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus suap sengketa di Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Amir Hamzah, Kasmin, dan Rudi Alfonso. Amir dan Kasmin merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat kasus itu terjadi.
Di dalam kesaksian, Amir mengaku pernah berkunjung ke rumah Atut. Itu terjadi sebelum ia maju mencalonkan diri menjadi bupati Lebak. Tujuannya ialah untuk mendapatkan dukungan Atut serta Partai Golkar.
"Artinya menegaskan supaya saya dan Pak Haji Kasmin ke lapangan, supaya nanti pihak Golkar pusat yakin untuk mendukung saya dan Pak Haji Kasmin. Terbukti bahwa Golkar Banten mendukung saya," kata Amir.
Waktu itu, kata Amir, ia mengaku tidak tahu posisi Atut di Partai Golkar. Ia hanya tahu Atut adalah sesepuh di partai itu.
"Yang saya tahu sesepuh di Partai Golkar," katanya.
Amir juga mengakui Atut pernah mengirimkan SMS kepadanya untuk bertanya apakah sudah bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Saya dengan ibu kebanyakan SMS diskusi menyangkut PSU (pemungutan suara ulang yang diputuskan MK), ibu pernah SMS ada yang harus diselesaikan, saya bilang ada yang dibicarakan dengan Pak Wawan. Ya yang dibicarakan, permintaan Akil (Ketua Mahkamah Konstitusi) lewat Susi (pengacara)," kata dia.
Dalam kasus ini, Atut didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada 2013, ketika Akil menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi