Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus suap sengketa di Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Amir Hamzah, Kasmin, dan Rudi Alfonso. Amir dan Kasmin merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat kasus itu terjadi.
Di dalam kesaksian, Amir mengaku pernah berkunjung ke rumah Atut. Itu terjadi sebelum ia maju mencalonkan diri menjadi bupati Lebak. Tujuannya ialah untuk mendapatkan dukungan Atut serta Partai Golkar.
"Artinya menegaskan supaya saya dan Pak Haji Kasmin ke lapangan, supaya nanti pihak Golkar pusat yakin untuk mendukung saya dan Pak Haji Kasmin. Terbukti bahwa Golkar Banten mendukung saya," kata Amir.
Waktu itu, kata Amir, ia mengaku tidak tahu posisi Atut di Partai Golkar. Ia hanya tahu Atut adalah sesepuh di partai itu.
"Yang saya tahu sesepuh di Partai Golkar," katanya.
Amir juga mengakui Atut pernah mengirimkan SMS kepadanya untuk bertanya apakah sudah bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Saya dengan ibu kebanyakan SMS diskusi menyangkut PSU (pemungutan suara ulang yang diputuskan MK), ibu pernah SMS ada yang harus diselesaikan, saya bilang ada yang dibicarakan dengan Pak Wawan. Ya yang dibicarakan, permintaan Akil (Ketua Mahkamah Konstitusi) lewat Susi (pengacara)," kata dia.
Dalam kasus ini, Atut didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada 2013, ketika Akil menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya