Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus suap sengketa di Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Amir Hamzah, Kasmin, dan Rudi Alfonso. Amir dan Kasmin merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat kasus itu terjadi.
Di dalam kesaksian, Amir mengaku pernah berkunjung ke rumah Atut. Itu terjadi sebelum ia maju mencalonkan diri menjadi bupati Lebak. Tujuannya ialah untuk mendapatkan dukungan Atut serta Partai Golkar.
"Artinya menegaskan supaya saya dan Pak Haji Kasmin ke lapangan, supaya nanti pihak Golkar pusat yakin untuk mendukung saya dan Pak Haji Kasmin. Terbukti bahwa Golkar Banten mendukung saya," kata Amir.
Waktu itu, kata Amir, ia mengaku tidak tahu posisi Atut di Partai Golkar. Ia hanya tahu Atut adalah sesepuh di partai itu.
"Yang saya tahu sesepuh di Partai Golkar," katanya.
Amir juga mengakui Atut pernah mengirimkan SMS kepadanya untuk bertanya apakah sudah bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Saya dengan ibu kebanyakan SMS diskusi menyangkut PSU (pemungutan suara ulang yang diputuskan MK), ibu pernah SMS ada yang harus diselesaikan, saya bilang ada yang dibicarakan dengan Pak Wawan. Ya yang dibicarakan, permintaan Akil (Ketua Mahkamah Konstitusi) lewat Susi (pengacara)," kata dia.
Dalam kasus ini, Atut didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada 2013, ketika Akil menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur