Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus suap sengketa di Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Amir Hamzah, Kasmin, dan Rudi Alfonso. Amir dan Kasmin merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat kasus itu terjadi.
Di dalam kesaksian, Amir mengaku pernah berkunjung ke rumah Atut. Itu terjadi sebelum ia maju mencalonkan diri menjadi bupati Lebak. Tujuannya ialah untuk mendapatkan dukungan Atut serta Partai Golkar.
"Artinya menegaskan supaya saya dan Pak Haji Kasmin ke lapangan, supaya nanti pihak Golkar pusat yakin untuk mendukung saya dan Pak Haji Kasmin. Terbukti bahwa Golkar Banten mendukung saya," kata Amir.
Waktu itu, kata Amir, ia mengaku tidak tahu posisi Atut di Partai Golkar. Ia hanya tahu Atut adalah sesepuh di partai itu.
"Yang saya tahu sesepuh di Partai Golkar," katanya.
Amir juga mengakui Atut pernah mengirimkan SMS kepadanya untuk bertanya apakah sudah bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Saya dengan ibu kebanyakan SMS diskusi menyangkut PSU (pemungutan suara ulang yang diputuskan MK), ibu pernah SMS ada yang harus diselesaikan, saya bilang ada yang dibicarakan dengan Pak Wawan. Ya yang dibicarakan, permintaan Akil (Ketua Mahkamah Konstitusi) lewat Susi (pengacara)," kata dia.
Dalam kasus ini, Atut didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada 2013, ketika Akil menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?