Suara.com - Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, melaporkan media online Tribunenews.com ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penyebaran suatu berita yang dinilai mengandung fitnah.
"Jadi yang kami laporkan terkait berita fitnah itu tentang pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan sekarang sedang diproses," kata kuasa hukum Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, Mahendra Datta di Jakarta, Senin (7/7/2014)
Menurut dia, ada unsur kesengajaan dalam pemberitaan yang bersifat menyudutkan Fadli Zon, dimana diberitakan Fadli membagi-bagikan uang di pasar Bulu, Semarang terkait kampanye Pilpres 2014.
"Yang perlu saya garisbawahi disini adalah ternyata di dalam perkara ini berita sudah pernah dibantah, tetapi diulangi untuk diberitakan lagi. Artinya, ada unsur kesengajaan," ujarnya.
"Selain itu, berita serupa dimuat untuk kedua kalinya dan disertai dengan advertorial (iklan) berarti ada unsur transaksi. Karena ini adalah media online maka mereka seharusnya tunduk pada Undang-Undang ITE," lanjutnya.
Mahendra menyebutkan pihak-pihak yang dilaporkan dalam perkara itu adalah orang-orang menjadi penanggung jawab dari pemberitaan tersebut.
Adapun beberapa orang dari pihak Tribunnews yang dilaporkan ke Polri terkait pemberitaan itu, antara lain Board Editor Tribunenews Herman Daho, Editor Tribunenews Hasanudin Aco, dan Wartawan Tribunenews Raka F Pujangga.
Nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama serta dengan sengaja dan tanpa hak membuat berita bohong dan menyebarkan melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat (1) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri