Suara.com - Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, melaporkan media online Tribunenews.com ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penyebaran suatu berita yang dinilai mengandung fitnah.
"Jadi yang kami laporkan terkait berita fitnah itu tentang pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan sekarang sedang diproses," kata kuasa hukum Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, Mahendra Datta di Jakarta, Senin (7/7/2014)
Menurut dia, ada unsur kesengajaan dalam pemberitaan yang bersifat menyudutkan Fadli Zon, dimana diberitakan Fadli membagi-bagikan uang di pasar Bulu, Semarang terkait kampanye Pilpres 2014.
"Yang perlu saya garisbawahi disini adalah ternyata di dalam perkara ini berita sudah pernah dibantah, tetapi diulangi untuk diberitakan lagi. Artinya, ada unsur kesengajaan," ujarnya.
"Selain itu, berita serupa dimuat untuk kedua kalinya dan disertai dengan advertorial (iklan) berarti ada unsur transaksi. Karena ini adalah media online maka mereka seharusnya tunduk pada Undang-Undang ITE," lanjutnya.
Mahendra menyebutkan pihak-pihak yang dilaporkan dalam perkara itu adalah orang-orang menjadi penanggung jawab dari pemberitaan tersebut.
Adapun beberapa orang dari pihak Tribunnews yang dilaporkan ke Polri terkait pemberitaan itu, antara lain Board Editor Tribunenews Herman Daho, Editor Tribunenews Hasanudin Aco, dan Wartawan Tribunenews Raka F Pujangga.
Nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama serta dengan sengaja dan tanpa hak membuat berita bohong dan menyebarkan melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat (1) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT