Suara.com - Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, melaporkan media online Tribunenews.com ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penyebaran suatu berita yang dinilai mengandung fitnah.
"Jadi yang kami laporkan terkait berita fitnah itu tentang pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan sekarang sedang diproses," kata kuasa hukum Tim Pemenangan Pilpres Prabowo-Hatta, Mahendra Datta di Jakarta, Senin (7/7/2014)
Menurut dia, ada unsur kesengajaan dalam pemberitaan yang bersifat menyudutkan Fadli Zon, dimana diberitakan Fadli membagi-bagikan uang di pasar Bulu, Semarang terkait kampanye Pilpres 2014.
"Yang perlu saya garisbawahi disini adalah ternyata di dalam perkara ini berita sudah pernah dibantah, tetapi diulangi untuk diberitakan lagi. Artinya, ada unsur kesengajaan," ujarnya.
"Selain itu, berita serupa dimuat untuk kedua kalinya dan disertai dengan advertorial (iklan) berarti ada unsur transaksi. Karena ini adalah media online maka mereka seharusnya tunduk pada Undang-Undang ITE," lanjutnya.
Mahendra menyebutkan pihak-pihak yang dilaporkan dalam perkara itu adalah orang-orang menjadi penanggung jawab dari pemberitaan tersebut.
Adapun beberapa orang dari pihak Tribunnews yang dilaporkan ke Polri terkait pemberitaan itu, antara lain Board Editor Tribunenews Herman Daho, Editor Tribunenews Hasanudin Aco, dan Wartawan Tribunenews Raka F Pujangga.
Nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama serta dengan sengaja dan tanpa hak membuat berita bohong dan menyebarkan melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat (1) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara)
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini