Suara.com - Tersangka kasus tabloid "Obor Rakyat" yang diduga menyebarkan isu menyinggung persoalan suku, agama, dan ras terhadap calon presiden Joko Widodo, Darmawan Sepriyossa, diperiksa dengan 40 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Hari ini kami melengkapi saja tadi sudah dilengkapi semua dan dianggap selesai pemeriksaannya. Ada 23 halaman atau sekitar 40 pertanyaan yang harus dijawab," kata Hinca Panjaitan, kuasa hukum tersangka Obor Rakyat, ketika ditemui usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Ketika ditanya soal kemungkinan kasus tersebut mengarah pada kasus pidana pencemaran nama baik dan fitnah, Hinca mengatakan sejauh ini Kepolisian hanya menyatakan semua hal dalam kasus itu mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Pers.
"Ini semuanya hanya tentang (pelanggaran) Undang-Undang Pers, khususnya pers yang tidak berbadan hukum. Semuanya menyangkut ke pasal 18 (UU Pers), jadi Darmawan ditanya oleh penyidik berkenaan hal itu. Tidak ada soal konten tulisan," ungkapnya.
Tersangka kasus "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyossa mengaku pada pemeriksaan kali ini tidak mendapat pertanyaan soal konten tulisannya pada tabloid yang membuat ia terjerat kasus hukum.
"Ketika menjadi saksi saya sudah ditanya halaman per halaman. Saya melihat bahwa apapun yang harus dilakukan Polri adalah menegakkan hukum. Panggilan kepada saya adalah panggilan terkait proses hukum maka saya harus mematuhinya," ujarnya.
Darmawan mengatakan hanya akan menunggu dahulu penanganan kasusnya oleh Kepolisian sehingga ia belum mengkhawatirkan perkembangan kasus Obor Rakyat ke arah hukum pidana.
"Saya menunggu saja kasus ini bergulir. Saya tidak ingin berandai-andai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah