Suara.com - Tersangka kasus tabloid "Obor Rakyat" yang diduga menyebarkan isu menyinggung persoalan suku, agama, dan ras terhadap calon presiden Joko Widodo, Darmawan Sepriyossa, diperiksa dengan 40 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Hari ini kami melengkapi saja tadi sudah dilengkapi semua dan dianggap selesai pemeriksaannya. Ada 23 halaman atau sekitar 40 pertanyaan yang harus dijawab," kata Hinca Panjaitan, kuasa hukum tersangka Obor Rakyat, ketika ditemui usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Ketika ditanya soal kemungkinan kasus tersebut mengarah pada kasus pidana pencemaran nama baik dan fitnah, Hinca mengatakan sejauh ini Kepolisian hanya menyatakan semua hal dalam kasus itu mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Pers.
"Ini semuanya hanya tentang (pelanggaran) Undang-Undang Pers, khususnya pers yang tidak berbadan hukum. Semuanya menyangkut ke pasal 18 (UU Pers), jadi Darmawan ditanya oleh penyidik berkenaan hal itu. Tidak ada soal konten tulisan," ungkapnya.
Tersangka kasus "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyossa mengaku pada pemeriksaan kali ini tidak mendapat pertanyaan soal konten tulisannya pada tabloid yang membuat ia terjerat kasus hukum.
"Ketika menjadi saksi saya sudah ditanya halaman per halaman. Saya melihat bahwa apapun yang harus dilakukan Polri adalah menegakkan hukum. Panggilan kepada saya adalah panggilan terkait proses hukum maka saya harus mematuhinya," ujarnya.
Darmawan mengatakan hanya akan menunggu dahulu penanganan kasusnya oleh Kepolisian sehingga ia belum mengkhawatirkan perkembangan kasus Obor Rakyat ke arah hukum pidana.
"Saya menunggu saja kasus ini bergulir. Saya tidak ingin berandai-andai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?