Suara.com - Tersangka kasus tabloid "Obor Rakyat" yang diduga menyebarkan isu menyinggung persoalan suku, agama, dan ras terhadap calon presiden Joko Widodo, Darmawan Sepriyossa, diperiksa dengan 40 pertanyaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Hari ini kami melengkapi saja tadi sudah dilengkapi semua dan dianggap selesai pemeriksaannya. Ada 23 halaman atau sekitar 40 pertanyaan yang harus dijawab," kata Hinca Panjaitan, kuasa hukum tersangka Obor Rakyat, ketika ditemui usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Ketika ditanya soal kemungkinan kasus tersebut mengarah pada kasus pidana pencemaran nama baik dan fitnah, Hinca mengatakan sejauh ini Kepolisian hanya menyatakan semua hal dalam kasus itu mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Pers.
"Ini semuanya hanya tentang (pelanggaran) Undang-Undang Pers, khususnya pers yang tidak berbadan hukum. Semuanya menyangkut ke pasal 18 (UU Pers), jadi Darmawan ditanya oleh penyidik berkenaan hal itu. Tidak ada soal konten tulisan," ungkapnya.
Tersangka kasus "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyossa mengaku pada pemeriksaan kali ini tidak mendapat pertanyaan soal konten tulisannya pada tabloid yang membuat ia terjerat kasus hukum.
"Ketika menjadi saksi saya sudah ditanya halaman per halaman. Saya melihat bahwa apapun yang harus dilakukan Polri adalah menegakkan hukum. Panggilan kepada saya adalah panggilan terkait proses hukum maka saya harus mematuhinya," ujarnya.
Darmawan mengatakan hanya akan menunggu dahulu penanganan kasusnya oleh Kepolisian sehingga ia belum mengkhawatirkan perkembangan kasus Obor Rakyat ke arah hukum pidana.
"Saya menunggu saja kasus ini bergulir. Saya tidak ingin berandai-andai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga