Suara.com - Akhirnya, penyidik Mabes Polri menetapkan dua pimpinan tabloid “Obor Rakyat,” Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, menjadi tersangka setelah dilaporkan tim advokasi calon presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Alih-alih puas, penetapan status tersangka tersebut justru membuat tim sukses Jokowi-JK kecewa dengan Mabes Polri. Salah satu tim sukses, Eva Kusuma Sundari, mengatakan seharusnya polisi tidak menggunakan UU Pers untuk menjerat Setyardi dan Darmawan.
"Polisi pakai UU Pers, padahal Dewan Pers sudah mengatakan bahwa tabloid itu bukan produk jurnalistik," kata Eva kepada suara.com, Jumat (4/7/2014) siang.
Dengan kata lain, kata Eva, hal itu menjadi tanda pengelola tabloid tersebut bisa lolos dari jeratan hukum.
"Padahal yang dilaporkan oleh tim hukum (Jokowi) masalah fitnah (dalam berita). Jadi, harusnya pakai pasal tentang fitnah, penghasutan, dan seterusnya. Ini kok malah pakai itu. Ini seperti akal-akalan saja untuk cari aman. Ini tidak tepat," kata Eva.
"Saya tidak happy. Saya pesimis ini akan selesai," politisi PDI Perjuangan itu menambahkan.
Langkah selanjutnya, kata Eva, tim advokasi Jokowi akan melayangkan protes karena UU yang digunakan Mabes Polri dalam menangani kasus tabloid "Obor Rakyat" tidak sesuai dengan postur kejahatan pelakunya.
"Jadi itu hanya ngakalin kita saja. Hanya sekedar ditangkap, tapi ternyata kemudian dilonggarkan jeratannya," kata Eva.
Eva juga mengaku tidak mengerti dengan alasan polisi yang lambat dalam memproses kasus itu dengan alasan masih menunggu pendapat dari pakar.
"Aneh, dia proses lambat karena tunggu pendapat ahli UII Yogya, padahal kan di Jakarta ini banyak ahli jurnalistik. UI, misalnya," kata Eva.
Tabloid "Obor Rakyat” sudah terbit beberapa kali. Edisi pertama mengangkat tema Capres Boneka dan edisi kedua bertema 1001 Topeng Pencitraan.
Tabloid ini disebarkan secara masif ke pondok pesantren di Pulau Jawa menjelang Pemilu Presiden 2014.
Tim advokasi Jokowi-JK menilai isi tabloid tersebut fitnah karena tidak berdasarkan fakta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana