Suara.com - Akhirnya, penyidik Mabes Polri menetapkan dua pimpinan tabloid “Obor Rakyat,” Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, menjadi tersangka setelah dilaporkan tim advokasi calon presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Alih-alih puas, penetapan status tersangka tersebut justru membuat tim sukses Jokowi-JK kecewa dengan Mabes Polri. Salah satu tim sukses, Eva Kusuma Sundari, mengatakan seharusnya polisi tidak menggunakan UU Pers untuk menjerat Setyardi dan Darmawan.
"Polisi pakai UU Pers, padahal Dewan Pers sudah mengatakan bahwa tabloid itu bukan produk jurnalistik," kata Eva kepada suara.com, Jumat (4/7/2014) siang.
Dengan kata lain, kata Eva, hal itu menjadi tanda pengelola tabloid tersebut bisa lolos dari jeratan hukum.
"Padahal yang dilaporkan oleh tim hukum (Jokowi) masalah fitnah (dalam berita). Jadi, harusnya pakai pasal tentang fitnah, penghasutan, dan seterusnya. Ini kok malah pakai itu. Ini seperti akal-akalan saja untuk cari aman. Ini tidak tepat," kata Eva.
"Saya tidak happy. Saya pesimis ini akan selesai," politisi PDI Perjuangan itu menambahkan.
Langkah selanjutnya, kata Eva, tim advokasi Jokowi akan melayangkan protes karena UU yang digunakan Mabes Polri dalam menangani kasus tabloid "Obor Rakyat" tidak sesuai dengan postur kejahatan pelakunya.
"Jadi itu hanya ngakalin kita saja. Hanya sekedar ditangkap, tapi ternyata kemudian dilonggarkan jeratannya," kata Eva.
Eva juga mengaku tidak mengerti dengan alasan polisi yang lambat dalam memproses kasus itu dengan alasan masih menunggu pendapat dari pakar.
"Aneh, dia proses lambat karena tunggu pendapat ahli UII Yogya, padahal kan di Jakarta ini banyak ahli jurnalistik. UI, misalnya," kata Eva.
Tabloid "Obor Rakyat” sudah terbit beberapa kali. Edisi pertama mengangkat tema Capres Boneka dan edisi kedua bertema 1001 Topeng Pencitraan.
Tabloid ini disebarkan secara masif ke pondok pesantren di Pulau Jawa menjelang Pemilu Presiden 2014.
Tim advokasi Jokowi-JK menilai isi tabloid tersebut fitnah karena tidak berdasarkan fakta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?